Residivis Nekat Bobol Bengkel, Pelaku: Uang Beli Rokok Saja Saya Tidak Punya

Residivis Nekat Bobol Bengkel, Pelaku: Uang Beli Rokok Saja Saya Tidak Punya

Tersangka Ipo Eki Pranata saat diamankan di Polres Prabumulih. Foto: dokumen/sumeks.co--

Residivis Nekat Bobol Bengkel, Pelaku: Uang Beli Rokok Saja Saya Tidak Punya

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Apa yang dilakukan Ipo Eki Pranata (24) tak patut ditiru. Untuk memenuhi kebutuhan hidup dan uang rokok, pria pengangguran ini nekat melakukan aksi bobol bengkel.

Bengkel itu diketahui milik Zubair (58) yang beralamat di Jalan Kapten Abdullah, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Atas ulahnya tersebut, pria yang beralamat di Jalan Anak Paye, RT 04 RW 03, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih itu harus berurusan dengan polisi dan menjalani hari-harinya di balik jeruji besi.

"Saya terpaksa mencuri karena desakan ekonomi, sedangkan saya ini pengangguran. Uang beli rokok saja tidak punya," sebutnya.

BACA JUGA:Hendri Ditangkap Polisi Setelah Jadi DPO Bobol Konter HP di Silaberanti Palembang

Dilanjutkan pria bertato di lengan kanan dan kiri nya itu, dia melakukan aksinya bukan hanya sekali. Tetapi sudah pernah melakukan hal yang sama dan membuatnya harus dipenjara. 

"Saya sudah pernah dipenjara dengan kasus yang sama," sebutnya.

Lebih lanjut, Ipo mengaku menjalankan aksinya dengan cara membobol dinding papan samping bengkel. 

"Dindingnya terbuat dari papan dan saya bobol bagian samping. Lalu saya masuk ke dalam bengkel dan mengambil alat-alat yang bisa dijual," sebutnya.

BACA JUGA:Aksi Pembobolan Kios Taman Kota dan Taman Tugu Kecil Prabumulih Makin Marak

Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi melalui Kapolsek Prabumulih Barat Iptu A Rafiq SIP didampingi Kanit Reskrim Aipda Putran Agus Warsono, S.H mengatakan, pelaku diamankan atas laporan korban.

Dimana pada hari Rabu 24 Mei 2023 sekira jam 07.00 WIB di bengkel motor milik pelapor di Jalan Kapten Prabumulih telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. 

Adapun kronologis kejadian yaitu pada saat pelapor hendak membuka bengkel pelapor melihat dinding papan samping bengkel sudah di bobol oleh pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: