Tenang! Nadiem Tetap Membolehkan Jilbab Digunakan Saat Berpakaian Adat

Nadiem Makarim mengeluarkan aturan baru prihal seragam sekolah dan menetapkan aturan mengenai seragam pakaian adat.--
1. Seragam Nasional
Seragam nasional untuk SD yakni kemeja putih dan celana atau rok merah hati.
Kemudian seragam nasional SMP sederajat kemeja putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua.
Serta, seragam nasional SMA/SMK sederajat berupa atasan kemeja berwarna putih dan celana atau rok berwarna abu-abu.
Pakaian seragam nasional ini digunakan peserta didik paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis, serta pada hari pelaksanaan upacara bendera.
2. Seragam Pramuka
BACA JUGA:Aturan Seragam Pakaian Adat Bikin Ribet, Bagaimana Siswa di Papua?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: