Netizen Bongkar Skema Nadiem Keluarkan Aturan Seragam Sekolah Baru, Ternyata Begini Tujuannya

Netizen Bongkar Skema Nadiem Keluarkan Aturan Seragam Sekolah Baru, Ternyata Begini Tujuannya

Seorang warganet mengatakan aturan baru seragam sekolah tidak memberatkan sama sekali.--

"Nah ada juga peraturan yang memakai soal pakai adat, Pakaian adat itu saya baca aturannya itu dipakai pada saat acara-acara tertentu dan acara perayaan nasional, semisalnya 17 an. Itu juga sudah biasa. Bukan sesuatu yang memberatkan juga," katanya. 

 

Ia mengungkapkan apa yang ditangkap alasan Nadiem Makarim mengeluarkan aturan itu. Alasannya untuk mengatur jadwal pemakaian seragam. Sebab antara sekolah-sekolah, misal sekolah swasta memiliki pakai dengan corak sendiri, ciri khas masing-masing.

 

BACA JUGA:Baju Seragam Siswa Kok Wajib di Indonesia, Pria Ini Buka Sejarah Sekolah Zaman Penjajah Belanda, Oh Ternyata!

 

"Nah itu diatur, pakainya hari apa. Jadi menteri Nadiem mau pakaian seragam nasional dipakai sesuai jadwal seluruh Indonesia," jelasnya. 

 

Buntut keputusan Nadiem Makarim mengeluarkan Permendikbud Nomor 50 tahun 2022 tentang Aturan Seragam Sekolah bagi SD, SMP, SMA, banyak pihak yang merasa diberatkan. 

 

Dalam Permendikbud Restek itu juga secara resmi telah menetapkan jilbab, sebagai model seragam sekolah nasional. 

 

Namun, muncul seruan di media sosial mengembalikan seragam sekolah negeri seperti dulu. Seruan ini mungemuka di media sosial, setelah Mendikbud Ristek mengeluarkan aturan seragam sekolah. 

 

BACA JUGA:Jibab Disebut Seragam Sekolah Gurun Pasir, Dua Parpol Ini Dituding Netizen Biang Kerok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: