Heboh! Mendikbud Ristek Ungkap Aturan Seragam Sekolah Baru 2024, Syaparudin: Sekolah di OKI Belum Ada Edaran
Pengumuman Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim mengenai aturan seragam sekolah baru yang akan diberlakukan pada tahun 2024.--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Orang tua siswa dihebohkan dengan pengumuman Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim mengenai aturan seragam sekolah baru yang akan diberlakukan pada tahun 2024.
Pengumuman ini memicu berbagai reaksi dari orang tua, ada yang setuju dan ada pula yang menentang.
Plh Kadisdik Kabupaten OKI, H Syaparudin SP MSi menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada edaran resmi terkait aturan seragam baru, sehingga sekolah-sekolah di Kabupaten OKI tetap menggunakan seragam lama.
Jika aturan baru seragam sekolah tersebut berlaku untuk seluruh sekolah di Indonesia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah sebelum menerapkannya.
"Di kita Disdik Kabupaten OKI, terkait aturan baru seragam sekolah belum ada edaran yang menetapkan tentang seragam itu," kata Plh Kadisdik Kabupaten OKI, H Syaparudin SP MSi.
Dia menjelaskan, mengenai penetapan aturan baru seragam sekolah belum ada edarannya ke Disdik OKI, maka tetap mempedomi aturan yang lama.
BACA JUGA:Resmi Timmas Indonesia Protes Wasit Nasrullo Kabirov, Berikut Agenda Piala Asia U-23 Malam Ini.
BACA JUGA:Rangkaian Skincare untuk Kulit Berminyak Bikin Wajah Bebas Kilap, Catat Urutannya!
Lanjutnya, jika mengenai aturan baru seragam sekolah diterapkan untuk semua sekolah di Indonesia semua jenjang tingkatan mulai SD, SMP dan SMA, maka tetap akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Daerah yakni dalam hal ini Pemkab.
"Saat ini karena belum ada edarannya jadi semua sekolah di Kabupaten OKI untuk siswa-siswi nya menggnakan seragam lama," ujarnya, kepada SUMEKS.CO, Rabu 17 April 2024.
Disampaikan Plh Kadisdik, dari pemberitaan yang ada mengenai aturan baru seragam sekolah ini, diketahui pemerintah masih menetapkan seragam sekolah yang lama.
Namun, ada penambahan seragam baru yaitu berupa seragam, pakaian adat. Lalu ada seragam Pramuka yang dihapuskan.
BACA JUGA:Usai Apel Pagi, Kapolda Sumsel Gelar Halal Bihalal Idulfitri Bersama Jajarannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: