Pengoplos BBM Jenis Pertalite Berhasil Diamankan Unit Pidsus Satrekrim Polres OKU

Pengoplos BBM Jenis Pertalite Berhasil Diamankan Unit Pidsus Satrekrim Polres OKU

Bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di sebuah gudang di Kabupaten Aceh Utara telah disita oleh Polisi--

Pengoplos BBM Jenis Pertalite Berhasil Diamankan Unit Pidsus Satrekrim Polres OKU

MARTAPURA - Unit Pidsus Satrekrim Polres OKU Timur terus memburu pelaku pengoplos BBM jenis pertalite.

Kali ini, Unit Pidsus Satrekrim Polres OKU Timur dibawah pimpinan pimpinan Iptu Wilson Hutahaean SH berhasil mengamankan pelaku Agus Prayetno (37) warga Desa Sukanegara, Kecamatan belitang III, OKU Timur, pada Sabtu 8 Juli 2023 dirumahnya yang merupakan gudang minyak oplosan sekitar pukul 09.00 WIB.

Dari tangan Pelaku Agus Prayetno turut diamankan barang bukti berupa minyak mentah yang diolah menjadi BBM jenis pertalite sebanyak 20 jerigen, yang masing-masing jerigen berisi 34 liter pertalite.

Pelaku tak berkutik saat Unit Pidsus Satrekrim Polres OKU Timur mendapati 20 jerigen  BBM jenis pertalite digudang  belakang rumahnya.

BACA JUGA:5 Personel Polsek Ulu Musi Empat Lawang Diserang Puluhan Orang Saat Patroli Hunting, Satu Terluka Parah

Kesuksesan Polres OKU Timur membongkar sindikat pengoplos BBM ilegal ini, berkat peran aktif masyarakat OKU Timur yang resah akibat aktifitas para pelaku.

"Awalnya informasi mengenai BBM ilegal ini dari masyarakat. Lalu kita kembangkan, dan hasilnya memang ada," kata Kapolres OKU Timur AKBP Agung Dwi Setyono SIK melalui Kasatreskrim AKP Hamsal SH melalui Kanit Pidsus Iptu Wilson Hutahaean SH, Kamis 13 juli 2023.

Ditambahkan Kanit Pidsus Iptu Wilson Hutahaean SH, pelaku sudah kurang lebih empat bulan ini melakukan pengoplosan BBM pertalite ini dan hasil oplosannya sudah dijual kepada masyarakat sekitar.

"Minyak mentah jenis Pertalite ini jumlahnya yang banyak diperjual belikan. Penjulan BBM tersebut tanpa dilengkapi dengan dokumen dan izin yang resmi," terang Wilson menjelaskan.

BACA JUGA:Proses Syuting Squid Game 2 Disebut Meresahkan, Netflix Minta Maaf

Dikatakan Wilson, setelah dilakukan introgasi kepada pelaku, penimbunan dan jual beli minyak mentah yang diolah menyerupai BBM jenis pertalite ini sudah berjalan lebih kurang empat bulan.

Bahkan pelaku mempelajari cara mengolah minyak mentah dari Handoko warga Desa Sriwangi Kecamatan SS III.

"Tersangka belajar cara mengolahnya kepada seseorang yang disebut tersangka bernama Handoko," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: