Tertibkan Gudang BBM Ilegal di Pemulutan Ogan Ilir, Petugas Gabungan Dihalangi Oknum, Siapa Dia?

Tertibkan Gudang BBM Ilegal di Pemulutan Ogan Ilir Petugas Gabungan Dihalangi Oknum Siapa Dia?.-Foto: dokumen/sumeks.co-
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Petugas gabungan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Polres OGAN ILIR (OI) serta Intelmob Satbrimobda Polda Sumsel gagal membawa barang bukti BBM ilegal di salah satu gudang penampungan di Ibul Besar Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan, OGAN ILIR.
Petugas gabungan tak bisa mengamankan barang bukti lantaran dihalang-halangi sejumlah orang berpakaian preman yang diduga oknum aparat pada operasi penertiban Kamis 6 Maret 2025.
Barang Bukti yang ditemukan di tempat penampungan BBM ilegal milik seseorang berinisial F ini diantaranya sebanyak 45 buah baby tank berisi sekitar 23.000 liter minyak olahan, puluhan drum kosong dan berisi, mesin pompa, alat ukur, pewarna minyak, buku nota, dan selang.
Akhirnya, petugas gabungan terpaksa pulang gigit jari.
BACA JUGA:Belum Sempat Operasi, Gudang BBM Ilegal di Banyuasin Keburu Dibongkar Petugas Gabungan
Petugas mendatangi 3 lokasi gudang. Pada lokasi pertama dan kedua ditemukan dalam keadaan kosong.
Namun, di lokasi ketiga yang diduga milik seseorang berinisial F, tim menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya aktivitas ilegal.
Tertibkan Gudang BBM Ilegal di Pemulutan Ogan Ilir Petugas Gabungan Dihalangi Oknum Siapa Dia?-Foto: dokumen/sumeks.co-
Oknum-oknum yang menghalangi tersebut menyatakan bahwa penindakan hanya dapat dilakukan dengan izin dari mereka.
Tim gabungan sangat menyayangkan adanya upaya penghalangan dari oknum-oknum tersebut.
BACA JUGA:Pemilik Gudang BBM Ilegal di Muara Enim yang Terbakar Ditangkap, Mampu Jual 15 Ton Tiap Hari
BACA JUGA:Tipidter Polda Sumsel Datangi Gudang BBM Ilegal di Pegayut Ogan Ilir, Amankan Ribuan Liter Solar
"Kami bakal berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti hal ini. Polda Sumsel akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan pelaku dan oknum yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini," ujar Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Wiwin Junianto SIK dalam rilisnya yang diterima Sabtu 8 Maret 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: