Polisi Ringkus IRT Penjual Sabu di OKU, Barang Bukti Disembunyikan di Pipa Paralon Wastafel

Polisi Ringkus IRT Penjual Sabu di OKU, Barang Bukti Disembunyikan di Pipa Paralon Wastafel

Tersangka Linda saat diamankan. Foto: dokumen/sumeks --

Terpisah, setelah lama jadi target, Peredi (25) akhirnya kena ciduk jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Muba.

BACA JUGA:Lakukan Undercover Buy, Polda Sumsel Tangkap 2 Pengedar Sabu di Palembang

Penangkapan Selasa 4 Juli 2023 sekitar pukul 17.30 WIB. Warga Kelurahan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin itu dalam perjalanan di Jalan Kampung Baru, Pasar Baru, Kelurahan Bayung Lencir.

Petugas menemukan 6 paket sabu-sabu seberat 1 gram dalam kotak rokok merek Chief milik tersangka.

Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Heri SH MH mengatakan, tersangka memang sudah jadi target penangkapan.

“Kini dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasusnya,” ujarnya.

BACA JUGA:Kejar Target Senpi, Jatanras Polda Sumatera Selatan Tangkap 2 Pengedar Sabu di Betung Banyuasin

Di hadapan polisi, tersangka Peredi mengakui perbuatannya. Namun ia berkilah belum lama menjalankan bisnis narkoba itu. “Baru-baru inilah Pak,” tutupnya. (bis/kur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: