Sidang WIPO ke-64, Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia terhadap Pemajuan Kekayaan Intelektual Global

Sidang WIPO ke-64, Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia terhadap Pemajuan Kekayaan Intelektual Global

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.--

Menteri Hukum dan Ham memimpin Delegasi Republik Indonesia, didampingi Wakil Tetap RI di Jenewa ( Watapri), Dirjen Kekayaan Intelektual; dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri.

BACA JUGA:Pegawai Kemenkumham Sumsel Rutin Latihan Kempo

Sementara itu ditempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mendukung pemajuan Kekayaan Intelektual global, dari Sumsel kata Ilham Masyarakat semakin sadar pentingnya mendaftarkan hasil karya/temuannya melalui Kemenkumham sehingga mendapat legalitas secara hukum. 

“Mereka akan dilindungi dari hal-hal tidak diinginkan seperti plagiarism”, jelasnya.

Menurut Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, kesadaran tersebut tumbuh seiring dengan upaya jemput bola yakni sosialisasi yang telah dilakukan jajarannya.

Sebagai contoh, lanjutnya, kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic yang diadakan pada bulan Mei lalu, berhasil menyerap 32 pendaftar layanan KI bagi masyarakat Sumsel. Belum lagi kegiatan diseminasi Kekayaan Intelektual oleh Kantor Wilayah yang menggandeng para pelaku UMKM di Sumsel.

BACA JUGA:Dapat Ancaman Foto dan Video Berdua di Hotel Akan Disebarkan, Ajak Ibu Lapor Polisi

Selain itu, pihaknya terus melakukan kerjasama dengan berbagai pihak baik itu pemerintah daerah hingga perguruan tinggi melalui fasilitas Klinik KI.

Sinergitas tersebut diwujudkan melalui penandatangan perjanjian kerjasama dengan PT, Bappeda, Litbang, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten/Kota.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: