Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Kemenkumham Kunjungi Kampung Adat 'Gebong Memarong'

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Kemenkumham Kunjungi Kampung Adat 'Gebong Memarong'

--

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Kemenkumham Kunjungi Kampung Adat 'Gebong Memarong'

BANGKA, SUMEKS.CO – Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI, Anggoro Dasananto didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini kunjungi Potensi Kawasan Karya Cipta Kampung Adat ‘Gebong Memarong’ di Dusun Air Abik, Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Selasa 4 Juli 2023.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Anggoro Dasananto menyampaikan jika banyak hal baik yang ada di Kampung Adat Gebong Memarong dan berpotensi untuk dijadikan Kawasan Karya Cipta (KKC), karena telah memenuhi beberapa syarat.

“Seperti banyaknya kreativitas/ ciptaan warga desa yang ada di Galeri Museum, adanya Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Rumah Adat Memarong, upacara adat Nujuh Jerami, serta adanya Tarian Campak dan Bela Diri Silat,” ujar Anggoro.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto menuturkan bahwa ada 2 potensi Kawasan Karya Cipta (KKC) dari Bangka Belitung yang akan diusulkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

BACA JUGA:KPU OKI Berikan Kesempatan Perbaikan Dokumen Ratusan Bacaleg di OKI Hingga 9 Juli

“Yakni pertama, Kampung Adat Gebong Memarong dan yang kedua di Kawasan Manggar, Belitung Timur,” tutur Harun. 

Lebih lanjut, Kakanwil Harun menjelaskan, Kampung Adat Gebong Memarong sudah memiliki 2 Kekayaan Intelektual Komunal, yakni Rumah Adat Memarong dan Upacara Adat Nujuh Jerami yang dicatatkan sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT).

Disampaikan Kakanwil Harun, kolaborasi berbagai pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk membina Kampung Adat Gebong Memarong.

“Harapannya kegiatan di Kampung Adat Gebong Memarong dapat menjadi daya tarik wisata,” harap Harun.

BACA JUGA:20 Karung Biji Kopi dan 1 Unit Mobil di Dempo Utara Pagaralam Hilang Dibawa Kabur Pencuri

Ketua Adat Air Abik, Abok Gedoi menyampaikan, Kampung Adat Gebong Memarong mempunyai 7 Memarong yang terdiri dari 1 Balai Adat, 1 Museum, 1 Galeri, dan 4 Memarong yang digunakan untuk penginapan tradisional bagi tamu/ wisatawan yang ingin menikmati tradisi dan budaya lokal.

“Mohon dukungan dari Kanwil Kemenkumham Babel, Ditjen Kekayaan Intelektual, dan Pemkab Bangka, agar Gebong Memarong dapat berkelanjutan,” ucap Abok Gedoi.

Pada kesempatan ini, jajaran DJKI Kemenkumham dan Kanwil Kemenkumham Babel berkesempatan untuk menyaksikan pertunjukan Silat oleh Sanggar Panji Sejati dan pertunjukan Tari Campak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: