Panji Gumilang Segera Sandang Status Tersangka, Mahfud: Al Zaytun Diselamatkan

Panji Gumilang Segera Sandang Status Tersangka, Mahfud: Al Zaytun Diselamatkan

Ilustrasi--

 

"Diharapkan bisa memberikan suport itu Israel.  Kan terakhir kita ikuti perkembangannya kan seperti itu," ungkapnya. 

 

Disisi lain Imam mengungkapkan, tahun 2010 dirinya dilengserkan dari Al Zaytun. Panji Gumilang dan Abdul Halim merekayasa pengunduran diri dari Badan Pembina Al Zaytun. 

 

"Diadakanlah rapat Badan Pembina. Seolah-olah saya hadir disitu, seolah-olah saya menyatakan pengunduran diri. Dan tanda tangan saya dipalsukan. Jadi saya enggak ikut rapat, enggak perna menyatakan pengunduran diri," tegas Imam. 

 

Atas pemalsuan itu, Imam pun menempuh jalur hukum. Imam melaporkan Panji Gumilang dan Abdul Halim ke Mabes Polri. 

 

BACA JUGA:Alumni Al Zaytun Ini Tidak Terima Ponpes Tempatnya Belajar Dianggap Sesat, Warganet: Sudah Dicuci Otaknya

 

"Panji gumilang perna dipenjara, kena pidana kan 2014-2015. Panji Gumilang kena 10 bulan, abdul Halim kena 18 bulan," jelas Imam.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: