Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi KONI Sumsel, Kontraktor Pengadaan dan Jasa Kembali Mangkir
Penyidik Pidsus Kejati Sumsel kembali memanggil saksi dalam kasus dugaan korupsi KONI Sumsel namun mangkir. Foto: dokumen/sumeks.co--
Bahkan selain melakukan serangkaian penyidikan pemanggilan saksi, tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel beberapa waktu lalu, juga telah melakukan penggeledahan di Kantor KONI Sumsel Jalan Jenderal Sudirman Palembang.
BACA JUGA:Penyidikan Korupsi KONI Sumsel Kembali Bergulir, Giliran Ketua Cabor Catur Diperiksa Kejati Sumsel
Beberapa saksi pun mulai dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penyidikan perkara ini, diantaranya yakni untuk kedua kali Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel, Hendri Zainuddin alias HZ hadiri panggilan Jaksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel.
HZ diperiksa oleh penyidik hingga larut malam.
Tokoh olahraga Sumsel ini diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel sebagai saksi, untuk dimintai keterangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel 2021.
Selanjutnya ada nama Sekretaris KONI Sumsel Suparman Romans ya g juga telah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih dari satu kali.
BACA JUGA:NAH LHO! Penyidikan Korupsi KONI Sumsel Digeber, 30 Ketua Cabor Diperiksa
Bahkan, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumsel Yusuf Wibowo tercatat juga dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejari Sumsel lebih dari satu kali.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: