Curi 20 Kilogram Kayu Gaharu Bernilai Puluhan Juta Rupiah, Petani Karet di PALI Ditangkap
Tersangka dan barang bukti 20 Kg kayu Gaharu bernilai puluhan juta diamankan. Foto: dokumen/sumeks.co--
Sementara, pelaku Resusman mengaku, bahwa dirinya melakukan aksi pencurian itu untuk memenuhi kebutuhan dapurnya.
BACA JUGA:Astagfirullah! Beredar Rekaman Percakapan Diduga Oknum Anggota DPRD Lampung Ancam Petani Tanggamus
"Untuk beli rokok dan beli kebutuhan dapur pak,' akunya didepan petugas.(ebi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: