Bekas Kades di Pengandonan OKU Bakal Dimiskinkan, Bayar Denda dan Uang Pengganti Korupsi Dana Desa dan Penjara

Terdakwa Jon Hendrah, mengikuti sidang putusannya melalui virtual, Kamis, 22 Juni 2023. foto: dok ist/sumeks.co.--
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: koransumeks