Warga-Pengusaha Sepakat Truk Batu Bara Lewat Jalan Alternatif, Tinggal PTBA Relakan Lahannya, Tunggu Apa Lagi?

Warga-Pengusaha Sepakat Truk Batu Bara Lewat Jalan Alternatif, Tinggal PTBA Relakan Lahannya, Tunggu Apa Lagi?

Warga dan pengusaha tambang batubara sudah sepakat truk batu bara harus lewat jalan alternatif. foto: dok/sumeks.co.--

Mengecek  langsung izin tambang dan angkutan batu bara.

BACA JUGA:Warga Resah Sopir Truk Batu Bara Ugal-ugalan, Percuma Aturan Jarak 60 Meter Jika 5 Meter Kejauhan Bagi Mereka

Soal pengadakan, Deru minta warga tidak lalu melakukan itu. Penertiban jadi kewenangan polisi.

“Berizin atau tidak tambang dan kendaraannya perlu dicek terlebih dahulu,” katanya.

Kepala Dishub Sumsel, Ari Narsa, mengatakan, untuk angkutan batu bara memang harus lewat jalan khusus.

“Kalau tidak ada atau tidak memungkinkan, masih bisa menggunakan jalan umum. Tapi dengan ketentuan, hanya berlaku jam tertentu.  Misal mengikuti jam operasional, seperti boleh masuk pukul 18.00 hingga 05.00 WIB fajar,” tandasnya. (yun/way)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: