Hasil Rampasan Perang Jepang Rp2,5 Miliar, Kini Harta Karun di Provinsi Sumbar Diakui Sebagai Warisan Dunia
Hasil Rampasan Perang Jepang Rp2,5 Miliar, Kini Harta Karun di Provinsi Sumbar Ini Diakui Sebagai Warisan Dunia--
SUMEKS.CO - Kabupaten Sawah Lunto Provinsi Sumatera Barat, menyimpan salah satu warisan bersejarah dunia yang bikin orang berdecak kagum diantaranya yakni tambang batubara Ombilin.
Bahkan pada Juli tahun 2019, organisasi dunia UNESCO resmi menetapkan tambang batubara Ombilin sebagai salah satu warisan dunia yang memiliki nilai sejarah serta teknologi yang unik.
Dirangkum dari berbagai sumber informasi Sabtu 20 April 2024, sejarah tambang batubara Ombilin dimulai sejak tahun 1868.
Pada saat itu, salah seorang berkebangsaan Belanda Willem Hendrik De Grave menemukan potensi deposit batubara di daerah tersebut.
BACA JUGA:Berlapis Emas, Jam Tangan Raven Vintage Gold Pilihan Terbaik untuk Para Sultan dan Miliarder
Meskipun saat itu sulit diakses, namun Belanda tetap bersikeras untuk membangun tambang penggalian batubara.
Proses pembangunan shelter tambang batubara memakan waktu hingga sepuluh tahunan, dengan infrastruktur tambang bawah tanah yang dengan dihadapkan tantangan teknis yang besar.
Salah satu aspek menariknya dari pembangunan tambang ini, adalah pembangunannya menggunakan dana rampasan dari perang Jepang.
Kala itu, pemerintah kolonial Belanda memanfaatkan dana sebesar Rp2,5 miliar tersebut untuk membangun berbagai macam infrastruktur tambang.
Pembangunan tambang batubara Ombilin, tidak hanya menciptakan lapangan pekerjaan baru akan tetapi mengubah pola kehidupan masyarakat disekitar tambang.
Dari daerah agraria, Sawahlunto berkembang menjadi kawasan industri yang memiliki karakteristik yang sangat berbeda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: