Surat Terbuka! Sudah Banyak Dulur Kito Jadi Korban Truk Batu Bara, Sopir Truk Tak Pikirkan Pengguna Jalan Lain

Surat Terbuka! Sudah Banyak Dulur Kito Jadi Korban Truk Batu Bara, Sopir Truk Tak Pikirkan Pengguna Jalan Lain

Surat terbuka, sudah banyak dulur kito jadi korban truk batu bara, sopir truk di Muara Enim tak pikirkan pengguna jalan lain. foto: @perantau_04/sumeks.co.--

Apalagi, Kamis, 8 Juni 2023 lalu, terjadi insiden yang menewaskan seorang pengendara motor karena truk batu bara remnya blong.

Orang nomor satu di Sumsel itu menegaskan, untuk kasus kecelakaan lalu lintas itu harus diselesaikan secara baik dan berkeadilan.

BACA JUGA:Tuding Truk Batu Bara Meresahkan Sopir Tak Terima, Tambang Ditutup Banyak Nganggur, Netizen: Itu Kata Kaba! 

“Tapi kita pisahkan persoalannya dengan masalah komoditas batu baranya. Kebetulan saja yang menabrak truk batu bara,” kata dia usai menghadiri Pengajian Ahad PON di Ponpes Romadhon Martapura OKUT, Minggu, 11 Juni 2023.

Meski begitu, tetap saja untuk persoalan angkutan batu bara ini perlu penyelesaian. Agar ke depan tidak terulang kejadian serupa. 

“Masalah  angkutan batu bara ini, akan kita cek berizin atau tidak. Itu pasti akan kita cek,” tegasnya.

BACA JUGA:Warga Muara Enim Senang Truk Batu Bara Sementara Tak Melintas, Jalan Tak Lagi Berdebu Paska Tabrakan Maut

Deru kemarin ke OKU Timut secara khusus ke Kecamatan Martapura  untuk  meninjau jalan Baturaja – Martapura  yang selalu diviralkan masyarakat.

“Hari ini (kemarin) saya yakinkan semua. Jalan sepanjang 35 km Baturaja-Martapura mulus,” bebernya.

Kemarin sudah selesai pembahasan alat yang akan diturunkan ke Baturaja- Martapura. Kondisi ruas jalan itu memang rusak parah.

Banyak keluhan muncul. 

BACA JUGA:Truk Batu Bara Terlibat Tabrakan Maut Bukan yang Pertama, Kasusnya Terus Berulang dan Menuai Kemarahan Warga 

Diperparah dengan tingginya mobilitas kendaraan yang melintas, naik  truk angkutan batu bara maupun truk muatan material dari Lingot  Jayapura tujuan Baturaja.

Mengingatkan, terhitung 8 November 2018 pukul 00.00 WIB, semua angkutan batu bara dilarang melintas di jalan umum pada wilayah Kabupaten Muara Enim dan Lahat.

Hal ini diatur dalam Pergub Sumsel No 74/2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: