Warga Kesal Oknum Sopir Truk Batu Bara Tabrak Calon Pengantin, Serentak Hentikan Semua Armada Tambang Melintas

Warga Kesal Oknum Sopir Truk Batu Bara Tabrak Calon Pengantin, Serentak Hentikan Semua Armada Tambang Melintas

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SIK MH, turun langsung mengurai kemacetan, akibat warga menghadang truk angkutan batu bara, dampak dari tabrakan yang merenggut nyawa Adityo Mahdi Primandani, Kamis malam, 8 Juni 2023.--

Warga Kesal Oknum Sopir Truk Batu Bara Tabrak Calon Pengantin, Serentak Hentikan Semua Armada Tambang Melintas 

SUMEKS.CO, MUARA ENIM – Warga kesal oknum sopir truk batu bara tabrak calon pengantin hingga meninggal.

Serentak warga yang marah menghentikan semua armada tambang yang melintas.   

Insiden tragis itu menewaskan  Adityo Mahdi Primandani (22). Karyawan PT Bukit Asam Kreatif (BAK) yang Minggu ini akan tunangan dengan kekasihnya.

Adit ditabrak sopir dump truck angkutan batu bara pada Kamis malam, 8 Juni 2023 di Desa Lingga, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, jadi puncak emosi warga.

BACA JUGA:Usai Tabrak 2 Pengendara Motor di Jalinsum Muara Enim, Truk Batu Bara Bikin Macet, Polisi Gerak Cepat

Warga melakukan penghadangan angkutan batu bara, karena resah jadi penyebab kemacetan dan jadi pemicu laka lantas.

Plt Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim, Ahmad Junaini, menyebut  hampir semua kendaraan angkutan batu bara yang melintas di wilayah Muara Enim, spesifikasinya tidak sesuai. Disesalkannya pula, bukan berpelat nopol Muara Enim.

“Sayangnya, kendaraan angkutan batu bara ini dari luar Muara Enim semua. Jadi bagaimana mau kami lakukan uji kir,” sesal Junaini.

Kalaupun lakukan uji kir, masanya berlakunya hanya enam bulan.

BACA JUGA:Truk Tronton Mogok dan Bikin Jalan Lintas Muara Enim Macet, Ternyata Angkut 40 Ton Batu Bara Ilegal

Sementara yang melintas saat ini, tentunya tidak bisa diperiksa terus menerus.

Kecuali saat razia. “Razia inilah yang paling bisa kami lakukan, bersama dengan kepolisian. Itu pun biasanya setahun tiga kali,” ungkapnya.

Bila dilihat secara kasatmata, sambung Junaini , kendaraan batu bara tersebut sudah jelas tidak boleh melintas karena di luar ketentuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koransumeks