Truk Batu Bara Terlibat Tabrakan Maut Bukan yang Pertama, Kasusnya Terus Berulang dan Menuai Kemarahan Warga

Truk Batu Bara Terlibat Tabrakan Maut Bukan yang Pertama, Kasusnya Terus Berulang dan Menuai Kemarahan Warga

Truk batu bara terlibat tabrakan maut bukan yang pertama di Sumsel, kasusnya terus berulang dan menuai kemarahan warga. foto ist: dok/sumeks.co. --

Sebuah mobil Ambulans bertabrakan dengan Dump Truck angkutan Batu Bara. Kejadian ini diketahui sekira pukul 18.20 WIB, Rabu 10 Mei 2023.

Akibat kejadian ini, sopir dan penumpang mobil Ambulance mengalami luka luka, dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Muara Enim.

BACA JUGA:Usai Tabrak 2 Pengendara Motor di Jalinsum Muara Enim, Truk Batu Bara Bikin Macet, Polisi Gerak Cepat

Kecelakaan tersebut melibatkan Satu unit Ambulance BD 1462 NL asal Kota Pagar Alam yang di dalamnya terdapat satu sopir dan tiga orang penumpang.

Sedangkan satu unit dum truck BG 8747 XL dikemudian Edi Kartono (38), warga Desa Padang Rindu Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Lawang Kidul Muara Enim hadang truk batu bara tabrak calon pengantin, pihak Dinas Perhubungan setempat pun kesal, sebab semua truk batu bara itu dari luar Muara Enim dan pihaknya tak bisa melakukan uji kir.

Plt Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Muara Enim, Ahmad Junaini, menyebut  hampir semua kendaraan angkutan batu bara yang melintas di wilayah Muara Enim, spesifikasinya tidak sesuai. Disesalkannya pula, bukan berpelat nopol Muara Enim.

BACA JUGA:Usai Tabrak 2 Pengendara Motor di Jalinsum Muara Enim, Truk Batu Bara Bikin Macet, Polisi Gerak Cepat

“Sayangnya, kendaraan angkutan batu bara ini dari luar Muara Enim semua. Jadi bagaimana mau kami lakukan uji kir,” sesal Junaini.

Kalaupun lakukan uji kir, masanya berlakunya hanya enam bulan.

Sementara yang melintas saat ini, tentunya tidak bisa diperiksa terus menerus.

Kecuali saat razia. “Razia inilah yang paling bisa kami lakukan, bersama dengan kepolisian. Itu pun biasanya setahun tiga kali,” ungkapnya.

BACA JUGA:Sopir Dump Truck Pemicu Tabrakan Beruntun di Muara Enim Jadi Tersangka, Batu Bara Ilegal yang Diangkut Ilegal

Bila dilihat secara kasatmata, sambung Junaini , kendaraan batu bara tersebut sudah jelas tidak boleh melintas karena di luar ketentuan.

“Ukuran baknya, misalnya tronton dump truck ketinggiannya 1,2 meter, Fuso ketinggian baknya 1 meter, untuk yang truk PS 80 cm.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: