Tak Bermoral, Majikan Siksa ART Seperti Binatang, Sampai Dipaksa Makan Kotoran Sendiri

Tak Bermoral, Majikan Siksa ART Seperti Binatang, Sampai Dipaksa Makan Kotoran Sendiri

ART asal pemalang dianiaya majikannya sendiri secara keji.--

Tak Bermoral, Majikan Siksa ART Seperti Binatang, Sampai Dipaksa Makan Kotoran Sendiri

JAKARTA, SUMEKS.CO - Apa yang dilakukan seorang majikan berinisial MK terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial SK, sudah lewat batas kewajaran.

ART asal Pemalang Jawa Timur itu disiksa seperti binatang. Polda Metro Jaya pun telah menetapkan 8 tersangka dengan peran berbeda-beda atas perkara penganiayaan itu. 

Pengakuan SK, tubuhnya sempat dibaluri dengan sambal ulek, bahkan sampai ke area intinya. Perempuan malang itu juga sempat disuruh majikannya untuk memakan sambal mentah satu cobek penuh.

BACA JUGA:SP3 Cacat Hukum, Hakim Perintahkan PT HM Sampoerna Pekerjakan Kembali 2 Penggugat

SK juga pernah dirantai selama seharian penuh di kandang anjing, tak boleh buang air selama dirantai di kandang hewan tersebut. 

Perbuatan tak bermoral MK juga dilakukan dengan tidak memberikan gaji kepada SK. SK dipaksa makan nasi dengan garam saja, tanpa laut satupun.

Sementara jatah makan SK selama jadi ART hanya sehari sekali. Jika  lapar disuruh makan kotoran anjing atau kotoran dirinya sendiri dan meminumnya dengan air seni dirinya atau hewan peliharaan tersebut. 

Aksi penganiayaan itu terjadi di sebuah Apartemen Simprug Jakarta Selatan. Aksi tak bermoral MK layaknya bintang ini terbongkar dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 5 Juni 2023, sederet fakta. 

BACA JUGA:7 Pelaku Kejahatan Diringkus Polres Muratara Selama Ops Sikat Musi 2023

"Kalau alasan MK ini melakukan penganiayaan terhadap ARTnya, karena SK ini perna mencuri. Berbagai bentuk penganiayaan dilakukan MK dan tersangka lain kepada SK ini," jelas Kasubdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol  Ratna Quratur Aini. 

SK tak hanya disiksa oleh majikannya saja, ada 6 pelaku lainnya yang juga menyiksa. Diantaranya ada JS, T, I, O, P hingga E. Diantara keenamnya ada yang berprofesi sama dengan korban SK.

Tiap-tiap pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, tergantung perintah dari sang majikannya. Adapun penganiayaannya seperti pemukulan, merantai sampai menyiram air panas. 

Aksi penganiayaan ini mulai terjadi sejak Juli hingga Desember 2022. Kasus yang menimpa SK ini sempat geger beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: