Tingkatkan Kemampuan Teknik Perencanaan Pelaksanaan Penyergapan Personel Narkoba Polda Sumsel
Pelatihan atau Coaching clinic bertempat di Lounge Ampera lantai tujuh Gedung Presisi Mapolda Sumsel. Foto: dokumen/sumeks.co--
Tingkatkan Kemampuan Teknik Perencanaan Pelaksanaan Penyergapan Personel Narkoba Polda Sumsel
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung membuka pelatihan atau Coaching clinic bertempat di Lounge Ampera lantai tujuh Gedung Presisi Mapolda Sumsel.
Pelatihan mengambil tema "Melalui pelatihan coaching clinic” ini dapat meningkatkan kemampuan teknik dan taktis penyelidikan dan penyidikan serta perencanaan pelaksanaan penyergapan (RPE) anggota dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Pelatihan yang diikuti sebanyak 50 peserta terdiri dari para Kasat, Kanit, Panit dan anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel.
Materi Tehnik Penyelidikan dan penyidikan oleh Akbp Imran Gunawan, teknik penangkapan dan penggeledahan oleh Kompol Tri Wahyudi, dan materi perencanaan pelaksanaan penyergapan (RPE) oleh ABKP Dody Surya Putra.
BACA JUGA:Kurir Narkoba Asal Betung Ditangkap di Jalan Kebun Sayur Palembang, Polisi Amankan 5,3 Kilogram Sabu
Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel mengatakan, dinamika perkembangan kehidupan masyarakat, semakin hari semakin membutuhkan.
“Dan menuntut kepolisian untuk dapat menyesuaikan dengan tugas pokok kepolisan itu sendiri, khususnya di bidang kriminal, dalam pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Dengan pelatihan ini diharapkan bisa menjadikan motivasi tersendiri bagi para Kasat di Polres dan Kanit Res yang berada di Polsek jajaran.
“Bagi anggota opsnal Satres Narkoba juga penyidik di Polres dalam mengungkap sekaligus menangani kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
BACA JUGA:Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Termasuk Sabu yang Diamankan di Taman Sekanak Lambidaro
Ditambahkanya, dengan diadakannya Coaching Clinic ini diharapkan untuk bisa saling berkoordinasi dan saling melengkapi.
“Saya sangat mengapresiasi terhadap hasil ungkap kasus tindak pidana narkoba beserta jajaran dengan berat barang bukti di atas 1 kg, jika mengalami kendala di lapangan maupun di dalam proses penyidikan agar para rekan-rekan Kasat, Kanit Res segera berkoordinasi dengan kami di Polda ini,” tutupnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: