3 Penghilang Nyawa Bos Sawit Dihadirkan, Kapolres Banyuasin: Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dan Perampokan

3 Penghilang Nyawa Bos Sawit Dihadirkan, Kapolres Banyuasin: Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dan Perampokan

Tiga pelaku pembunuhan terhadap bos sawit Pulau Rimau Banyuasin dihadirkan saat rilis di Mapolres Banyuasin. Foto: Akda/sumeks.co--

Semua pelaku memiliki peran masing-masing pada malam kejadian.

BACA JUGA:3 Pelaku Pembunuhan Tauke Sawit Pulau Rimau Banyuasin Ditangkap, Mobil Innova Korban Gagal Dijual

Arif datang ke rumah pamannya itu dan menggedor pintu dan menelepon agar korban membukakan pintu dengan alasannya ingin menginap di rumah korban. 

Setelah pintu dibuka korban, Arif bersama pelaku lainnya masuk dan mengobrol hingga larut malam, korban ke kamar dan tidur.

Arif dan dan ketiga rekannya beraksi. Mereka mengikat kedua tangan dan membekap mulut korban. Lalu memukul kepala korban menggunakan sebatang besi dan cobek hingga korban meregang nyawa.

Selain yang memiliki ide untuk mencuri mobil korban, pelaku Arif juga mengatur rencana pencurian itu.

BACA JUGA:INI FAKTA BARU, Kasus Perampokan dan Pembunuhan Tauke Sawit Pulau Rimau Banyuasin, Simak!

Arif mengambil kunci mobil dan ikut bersama kedua pelaku lain  membunuh korban dengan cara membekap mulut dan hidung korban menggunakan sarung tangan kain.

Arif juga memukul wajah korban dengan menggunakan tangan, memukul dada korban dengan menggunakan besi dan membawa mobil korban kabur.

Peran pelaku Rais, menyiapkan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi dan membawa besi yang digunakan untuk memukul korban.

Rais juga memegangi tubuh korban agar tidak melakukan perlawanan dan mengambil 5 BPKB dari rumah korban.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pembunuh Tauke Sawit Pulau Rimau Banyuasin, Pelakunya Tak Disangka!

Sementara Agus yang masih DPO ikut mengatur rencana pencurian bersama Arif yang juga ikut membekap mulut dan hidung korban dengan menggunakan kain.

Agus juga mengikat kedua tangan dan memukul kepala korban dengan menggunakan besi.

Para pelaku membawa kabur mobil Kijang Innova BG 1653 JP, lima BPKB, dan handphone korban. Dengan total kerugian mencapai Rp100 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: