3 Penghilang Nyawa Bos Sawit Dihadirkan, Kapolres Banyuasin: Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dan Perampokan

3 Penghilang Nyawa Bos Sawit Dihadirkan, Kapolres Banyuasin: Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dan Perampokan

Tiga pelaku pembunuhan terhadap bos sawit Pulau Rimau Banyuasin dihadirkan saat rilis di Mapolres Banyuasin. Foto: Akda/sumeks.co--

"Orangnya nyabu dan main (judi) slot," ungkapnya. 

Agus sendiri mau minjam sertifikat, tapi tidak diberikan oleh orangtuanya. Hingga orang tuanya meminjam uang, dan dapatkan uang sekitar Rp 16 juta. 

"Karena tidak percaya sama anaknya, maka hanya diberikan kepada anaknya (Agus) sebesar Rp 2 juta saja," tambahnya. 

Akhirnya Agus mengamuk dan kabur dari rumah pada Selasa pagi. 

Agus sendiri bekerja sebagai buruh pabrik sawit, dan informasinya di sana Agus kenal dan bertemu dengan pelaku lainnya.(qda/dho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: