Paman Anggi Lestari Terancam Hukuman Mati, Pasal Pembunuhan Berencana Sebab Sejak Awal Sudah Siapkan Pisau

Paman Anggi Lestari Terancam Hukuman Mati, Pasal Pembunuhan Berencana Sebab Sejak Awal Sudah Siapkan Pisau

Paman Anggi Lestari terancam hukuman mati, pasal pembunuhan berencana sebab sejak awal sudah siapkan pisau. FOTO: DOK/SUMEKS.CO.--

SUMEKS.CO, MESUJI - Hermansyah terancam hukum maksimal mati, usia penyidik Polda Lampung menerapkan pasal berlapis atas kasusnya.

Herman atau Hermansyah (51) tahun bakal dikenakan pasal persetubuhan terhadap anak dibawah umur, dan pembunuhan berencana.

Pasal berlapis itu mencakup pembunuhan berencana, subsider pembunuhan atau percobaan pencurian, dengan kekerasan mengakibatkan meninggal dunia.

Yaitu pasal 340 KUHPidana subsider Pasal 338 KUHPidana dan Pasal 365 Ayat 3 Jo 53 KUHPidana dan Pasal 81 ayat (3) Jo Pasal 76D UU Nomor 17 tahun 2016.

BACA JUGA:Motif Paman Bunuh Anggi Lestari Siswi SMK Mesuji Lampung Ternyata Ingin Rampas Uang Korban

BACA JUGA:Pembunuh Siswi SMK Mesuji Lampung Anggi Lestari Ternyata Pamannya Sendiri, Buron Sembunyi di Desa Beruge Muba

Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016, Tentang perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Warga Desa Tebing Karya Mandiri, RT/RW 008/004 Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji ini kasusnya segera akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Herman ditangkap di Paldua, PT Binaga Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Motif Paman Bunuh Anggi Lestari Siswi SMK Mesuji Lampung Ternyata Ingin Rampas Uang Korban 

BACA JUGA:Pembunuh Siswi SMK Mesuji Lampung Anggi Lestari Ternyata Pamannya Sendiri, Buron Sembunyi di Desa Beruge Muba 

Dia dibekuk tim gabungan Polres Mesuji, Ditreskrimum Polda Lampung dan Tekab Polres Musi Banyuasin.

Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto juga merilis kronologi aksi tersangka, yaitu:

Kejadianya pada Selasa, 28 Mei 2024, sekira jam 10.30 WIB tersangka Herman berjalan kaki dari arah Desa Muara Tenang, Kecamatan Tanjung Raya, menuju ke arah Desa Margo Jadi, Kecamatan Mesuji Timur. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: