Alhamdulillah, Guru PAI Dapat Insentif, Berikut Ini Kriterianya

Alhamdulillah, Guru PAI Dapat Insentif, Berikut Ini Kriterianya

Guru PAI dapat insentif 250 ribu perbulan pada tahun 2023, tentuntnya yang sesuai dengan kriteria--

2. Guru PAI Non PNS dan bukan PPPK yang bukan penerima Tunjangan Profesi Guru

BACA JUGA:Kukuhkan 3 Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang, Ambisi Capai Universitas Unggul Di Asia Tenggara

3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan

4. Belum memasuki usia pensiun.

Amrullah menambahkan, Kriteria penerima insentif itu juga mempertimbangkan beberapa hal khusus yang menjadi tahapan prioritas penerima insentif. Tentu akan diperhatikan juga skala prioritas penerima insentif seperti usia, daerah 3T, lama mengajar dan dedikasi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: