PALI Belum Miliki Kuota CPNS Tahun 2023, Hanya Ada PPPK

PALI Belum Miliki Kuota CPNS Tahun 2023, Hanya Ada PPPK

PALI belum miliki kuota CPNS Tahun 2023 dan hanya ada PPPK. Foto: Heru/sumeks.co--

PALI, SUMEKS.CO - Berdasarkan rapat koordinasi kebutuhan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023, Kebutuhan Aparatur Sipil Negara tahun 2023 baik pusat dan daerah berjumlah 1.030.751.

Dari angka tersebut sebanyak 943.373 untuk kebutuhan ASN di daerah. Adapun rincian kebutuhan ASN di daerah, yakni PPPK Guru sebanyak 550.2022, PPK Tenaga Kesehatan 327.542. 

Dan kebutuhan PPK Teknis lainnya berjumlah 35.629.

Sekda Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kartika Yanti SH MH mengatakan, ada beberapa daerah yang memang tidak mengusulkan kebutuhan ASN.

BACA JUGA:Tangani Masalah Karhutla, Pemkab PALI Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

"Kalau dulu dibilang tidak ada rekruitmen CPNS Tahun 2023 hanya PPPK saja. Tapi kita minta BKDSDM untuk meminta auditor-auditor yang harus sesuai kebutuhan ANJAB ABK yang harus dipenuhi inspektorat daerah wilayah Kabupaten PALI," ujarnya.

Dikatakanya, BKN/BKPSDM harus menuntaskan untuk kebutuhan guru dan nakes yang dibutuhkan oleh Kabupaten PALI. 

"Jadi kita memnag harus menuntaskan berapa kebutuhan guru dan nakes," tambahnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten PALI  Desi Rosalia mengatakan, kebijakan dari Menpan RB yang tidak memberikan alokasi CPNS bagi Pemda. 

BACA JUGA:Pemkab PALI Bakal Berkoordinasi dengan Muara Enim

Menurutnya, Pemda hanya diberi alokasi PPPK. Sementara CPNS hanya dialokasikan untuk dosen dan jaksa peneliti.

"Formasi apa saja dan jumlah lowongan PPPK untuk Kabupaten PALI tahun 2023, Kita masih menunggu informasi dari Kemenpan RB. Belum diserahkan oleh Menpan RB," tambahnya.(ebi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: