Gelar Mobile IP Clinic, Kemenkumham Sumsel Dekatkan Pelayanan Kekayaan Intelektual ke Masyarakat

Gelar Mobile IP Clinic, Kemenkumham Sumsel Dekatkan Pelayanan Kekayaan Intelektual ke Masyarakat

--

Ia berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan masyarakat, untuk mendaftarkan merek, hak cipta, paten, desain industri, dan kekayaan intelektual lainnya.

BACA JUGA:Waw! Ada Apa Koq Warga Serbu Kantor Disdukcapil Kota Palembang

Disamping itu, Kanwil Kemenkumham Sumsel juga mendorong setiap meningkatnya pendaftaran Indikasi Geografis provinsi Sumatera Selatan. 

Saat ini baru lima Kekayaan Intelektual Komunal jenis Indikasi Geografis di Sumatera Selatan yang telah didaftarkan yakni Kopi Robusta Semendo, Kopi Robusta Empat Lawang, Duku Komering, Kopi Robusta Pagar Alam, dan terbaru tanaman Gambir Babat Toman Musi Banyuasin.

Kemudian ada tiga Indikasi Geografis yang masih dalam proses pemeriksaan substantif di DJKI yaitu Kopi Robusta Muara Dua, Kopi Robusta Lahat, dan Nanas Prabu.

“Indikasi Geografis sangat penting untuk didaftarkan, selain itu dalam pendaftarannya sangat diperlukan dukungan dan peran pemda, tanpa dukungan pemda, IG tak bisa didaftarkan”, ungkapnya. 

BACA JUGA:NAH LHO! Santrinya Mulai Angkat Kaki dari Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Sibuk Yakinkan Wali Santri

Gubernur Sumsel Herman Deru dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) pada Kanwil Kemenkumham Sumsel Tahun 2023 yang juga sekaligus menyerahkan sertifikat Kekayaan Intelektual kepada beberapa produk lokal di Kabupaten/Kota di Sumsel. 

"Terima kasih kepada Kanwil Kemenkuham Sumsel yang telah memfasilitasi kegiatan ini, dan juga pemberian sertifikat Kekayaan Intelektual kepada karya dan produk daerah di Sumsel sehingga memiliki legalitas,” ungkapnya.

Herman Deru mengungkapkan melalui kegiatan ini akhirnya kita semua tersadarkan mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap Kekayaan Intelektual.

“Kita juga menyadari pentingnya berkolaborasi berkomitmen bersama-sama untuk lebih gencar lagi menyosialisasikan pentingnya pendaftaraan Kekayaan Intelektual ini”, tuturnya.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Sopir Romyani dan Kerneknya Keluar Tahanan, Penangguhan Penahanannya Dikabulkan Kapolres Tegal

Ia juga mengapresiasi para Kepala Daerah (Bupati/Walikota/Wabup/Wawako) yang telah mendorong dan memfasilitasi masyarakatnya dalam pendaftaran kekayaan intelektual.

Herman Deru juga mengapresiasi Gambo Muba, menurutnya Gambo Mua berasal dari pewarna alami yakni limbah gambir, inilah yang menjadi nilai plus maka hrus kita lestarikan. 

“Untuk daerah lainnya di Sumsel, ikutilah jejak Muba ini,  secara tidak langsung bisa menjadi promosi daerah," tukasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: