Pria yang Tantang Sumpah Pocong Ternyata Sudah 1 Tahun Wajib Lapor di Polda Sumsel Usai Dijadikan Tersangka

Pria yang Tantang Sumpah Pocong Ternyata Sudah 1 Tahun Wajib Lapor di Polda Sumsel Usai Dijadikan Tersangka

Anton saat melakukan prosesi sumpah pocong di depan Mushola Al Mannan, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan IT II Palembang, Kamis siang disaksikan warga. Foto: edho/sumeks.co--

Kuasa Hukum Anton, John Fredi SH, memberikan sambutan lalu mengambil kain kafan dan kemudian mulai memotong.

Setelah dikafani, tidak lama kemudian Anton membacakan sumpah Mubahala yang dibuatnya tanpa paksaan.

BACA JUGA:Warga Padati Mushola Al Mannan, Lokasi Pria di Palembang yang Tantang Sumpah Pocong

Sekitar 30 menit, prosesi sumpah pocong digelar dan Anton kembali ke rumah.

"Sumpah pocong ini dilakukan setelah Anton dituduh melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur. Tapi yang melaporkan tidak hadir," ujar John.

Sumpah pocong dilakukan, karena Anton menantang melakukan sumpah pocong lantaran telah dituduh melakukan perbuatan asusila atau pencabulan seorang anak perempuan di bawah umur.

Pantauan SUMEKS.CO, warga yang penasaran tampak memenuhi halaman depan Mushola Al Mannan.

BACA JUGA:Prosesi Sumpah Pocong Digelar di Depan Mushola Al Mannan, Warga Heboh

Diberitakan sebelumnya, informasi sumpah pocong tersebut menyebar di sejumlah media sosial sejak Rabu 17 Mei 2023 sore.

Bahkan, sumpah pocong itu dibuat diprint di kertas dan ditempelkan warga hingga fotonya viral di media sosial.

Informasi yang diperoleh, sumpah pocong itu dilakukan oleh pria berusia 40 tahun lebih itu yang telah dituduh melakukan perbuatan asusila atau pencabulan seorang anak perempuan di bawah umur.

“Dia merasa difitnah dan membantah tuduhan itu dengan melakukan mubahalah kepada si penuduh," tulis dalam foto pengumuman yang viral di sosial media yang diterima SUMEKS.CO Rabu malam.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: