Uang Ratusan Juta untuk Mengurus Perkara Tak Jelas, Pengusaha Asal Pagar Alam Laporkan Oknum Pengacara
Agil (kiri) saat memberikan keterangan kepada awak media terkait laporannya di Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co--
"Ternyata uang itu tak pernah sampai dan tidak jelas sampai saat ini. Jadi saya tidak mau pusing jadi saya keluarkan uang lagi untuk ganti rugi ke pada pelapor agar mencabut laporan. Sementara uang Rp315 juta yang sudah diberikan kepada kuasa hukum saya sampai saat ini tak ada kabarnya," tambah Agil.
Agil menegaskan, perkaranya sebagai terlapor sudah selesai. Dirinya juga telah berkomunikasi dengan mantan kuasa hukumnya yang kini perkaranya ditangani oleh subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.
Sementara, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK melalui Kasubdit 3 Jatanras, Kompol Agus Prihadinika SH SIK dikonfirmasi terkait perkembangan laporan pelapor atas nama Agil, mengaku saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Empat orang saksi sudah diperiksa, termasuk juga pelapor yang telah dipanggil. Kita akan segera melakukan gelar perkara dalam waktu dekat untuk menentukan akan bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Agus.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: