Uang Ratusan Juta untuk Mengurus Perkara Tak Jelas, Pengusaha Asal Pagar Alam Laporkan Oknum Pengacara

Uang Ratusan Juta untuk Mengurus Perkara Tak Jelas, Pengusaha Asal Pagar Alam Laporkan Oknum Pengacara

Agil (kiri) saat memberikan keterangan kepada awak media terkait laporannya di Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co--

Uang Ratusan Juta untuk Mengurus Perkara Tak Jelas, Pengusaha Asal Pagar Alam Laporkan Oknum Pengacara 

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang pengusaha asal kota Pagar Alam, Berti Putra Perkasa alias Agil Bara (30), melaporkan seorang oknum pengacara di Palembang ke Polda Sumsel. 

Pelapor yang merupakan warga Tanjung Cermin, Desa Mendagung, Kecamatan Pagar Alam, Selatan Kota Pagar Alam ini harus merelakan uang ratusan juta untuk menyelesaikan perkaranya justru di bawa kabur kuasa hukumnya sendiri. 

Kasus ini baru diketahui saat terlapor Agil mendatangi penyidik Unit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat 5 Mei 2023. 

Agil menanyakan proses penyelidikan laporannya dengan Nomor: STTLP / 147 / III / 2023 / SPKT / Polda Sumsel, dengan terlapor mantan kuasa hukumnya yang merupakan oknum pengacara asal kota Palembang berinisial DT. 

BACA JUGA:Oknum Pengacara Wanita Ini Masuk DPO Polda NTB

Kepada awak media, Agil menceritakan awalnya ia ditipu oleh mantan kuasa hukumnya sendiri tersebut yang terjadi pada Juni 2022 lalu. 

"Awalnya saya dilaporkan oleh mitra kerja dengan tuduhan penggelapan uang yang dilaporkan ke Polda Sumsel. Saya kemudian memakai jasa DT sebagai kuasa hukum saya," terangnya.

DT kemudian berinisiatif mengambil jalan perdamaian dengan meminta uang Rp315 juta kepada Agil. 

Agil menuruti kuasa hukumnya dengan mentransfer langsung ke DT, pada Desember 2022 lalu. 

BACA JUGA:Pengacara Curiga, Orang Lempar Ekstasi ke Toko Juragan Beras Terlebih Dulu Datang Beli Beras Lima Kilogram

"Uang Rp200 juta untuk ganti rugi ke Pelapor agar mencabut laporan, dan Rp100 juta untuk penyidik, dan Rp 15 juta untuk biaya operasional," ungkap Agil.

Namun, Agil terkejut saat menerima panggilan penyidik dengan status sebagai tersangka. 

Saat itulah, Agil mengkonfirmasi “mahar” yang diminta oleh kuasa hukumnya tersebut apakah sudah diterima oleh pelapor dan penyidik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: