May Day 2023 di Palembang, Perjuangkan Tuntutan Buruh yang Tak Berujung?

May Day 2023 di Palembang, Perjuangkan Tuntutan Buruh yang Tak Berujung?

Aksi massa gabungan dari elemen buruh seluruh Sumatera Selatan. --

May Day 2023 di Palembang, Perjuangkan Tuntutan Buruh yang Tak Berujung?

PALEMBANG, SUMEKS.CO - May Day 2023 di Palembang, Senin 1 Mei 2023 masih menyisakan perjuangan aspirasi yang tak berujung.

Demo buruh pada 1 Mei 2023 berlokasih di sejumlah titik di Indonesia, salah satunya kota Palembang. 

Titik kumpul para buruh berada di depan kantor DPRD Provinsi Sumsel.

Aksi massa gabungan dari elemen  buruh seluruh Sumatera Selatan mulai dari, Partai buruh Sumsel, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Serikat Pekerja PT PLN Indonesia (SPPLN) dan seluruh himpunan masyarakat lainnya.

BACA JUGA:8 Uang Logam Kuno yang Diburu Kolektor, Nomor 3 dan 5 Harganya Dijamin Bikin Nangis Bahagia!

Eko Sumantri, selaku ketua SPPLN menyambut baik kegiatan aspirasi yang dilaksanakan pada hari ini, dan berharap dapat membantu khusus pada kaum buruh.

"Kita meminta kepada pemerintah DPRD dapat membatalkan UUD cipta kerja yang meresahkan kaum buruh dan membubarkan PLN UIKSBS," Kata Eko kepada SUMEKS.CO, Senin 1 Mei 2023.

Dirinya juga meminta kepada pemerintah untuk menolak PHK sepihak yang diberikan perusahaan ke pada pegawai, karena melanggar peraturan kemnaker. 

"Memohon kepada pemerintah untuk stop melakukan PHK sepihak dan kriminalisasi  terhadap pengurus SPPLN," ujarnya.

BACA JUGA:Harumkan Nama Indonesia di IFSC Seoul Korsel, Menpora: Vreddriq Leonardo Potensi Emas Olimpiade

Senada dengan Eko Sumantri, Tomas Untung Ribut salah satu kordinator massa aksi Kasbi, meminta pemerintah membantu para buruh untuk mencabut PERPPU Cipta Kerja.

"Besar harapan kita kepada bapak Gubernur dan DPR perwakilan rakyat untuk menuntut pencabutan UU No6 2023 dan PERPPU No2 2022 tentang cipta kerja," pungkas Tomas. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: