Kasatres Narkoba Dimutasi Kasus Dugaan Salah Tangkap Penjual Beras, Begini Tanggapan Kapolres Muba

Kasatres Narkoba Dimutasi Kasus Dugaan Salah Tangkap Penjual Beras, Begini Tanggapan Kapolres Muba

Kasatres Narkoba AKP Agung Wijaya Kusuma SIK saat memberikan keterangan kepada awak media belum lama ini di Polres Muba. Foto : Tommy/Sumateraekspres.id--

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM dikonfirmasi terkait hal tersebut belum memberikan keterangan resmi.

BACA JUGA:Penyidik Satres Narkoba Polres Muba Limpahkan Berkas Perkara Narkoba Penjual Beras Sungai Lilin ke Jaksa

"Saya belum terima laporan. Nanti akan saya cek dulu," ujarnya singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Muba menegaskan hasil tes urine terhadap tersangka Syahabudin positif narkoba.

“Penangkapan dan proses pemeriksaan terhadap pelaku sudah sesuai prosedur,” kata Kapolres Muba AKBP Siswandi SIk melalui Kasatres Narkoba AKP Agung Wijaya Kusuma SIk.

AKP Agung juga menerangkan bahwa penangkapan berawal dari informasi yang diterima pihaknya sehingga dilakukan proses penangkapan. 

BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Muba Bantah Menjebak Penjual Beras Sungai Lilin, Kuasa Hukum: Kami Punya Rekaman CCTV

“Saat penangkapan pun juga sudah sesuai prosedur dan dihadiri dua orang saksi,” terangnya. 

Billy De Oscar SH dari Law Office Budi and Partners sebagai kuasa hukum Syahabudin menegaskan pihaknya juga memiliki bukti kuat berupa rekaman CCTV di dalam toko.

“Kami punya bukti CCTV tanggal tanggal 19, 20 dan 21 Maret 2023 sebelum penangkapan terhadap klien kami dan sudah kami serahkan kepada penyidik,” kata Billy De Oscar SH didampingi Faisal Ismet SH kepada awak media.

Diketahui, seorang penjual beras di Sungai Lilin Musi Banyuasin (Muba) diduga dijebak oknum polisi yang bertugas di Satres Narkoba Polres Muba.

BACA JUGA:Polres Muba Bantah Menjebak Penjual Beras Sungai Lilin, Tes Urine Pelaku Positif Narkoba

Imelda Santi (40), warga Jl Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi Pasar Sungai Lilin, Muba menceritakan penjebakan yang dialami suaminya Syahabuddin (43). 

Suaminya digerebek karena kedapatan menyimpan dan memiliki narkotika golongan satu yakni pil ekstasi sebanyak dua butir pada 21 Maret 2023 sekitar pukul 16.00 WIB dan kini sudah ditahan di Polres Muba.

Imelda menduga kuat sang suami dijebak setelah melihat dari rekaman kamera CCTV yang ada di tokonya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: