Kasatres Narkoba Dimutasi Kasus Dugaan Salah Tangkap Penjual Beras, Begini Tanggapan Kapolres Muba
Kasatres Narkoba AKP Agung Wijaya Kusuma SIK saat memberikan keterangan kepada awak media belum lama ini di Polres Muba. Foto : Tommy/Sumateraekspres.id--
Kasatres Narkoba Dimutasi Kasus Dugaan Salah Tangkap Penjual Beras, Begini Tanggapan Kapolres Muba
MUBA, SUMEKS.CO - Kapolres Musi Banyuasin (Muba), AKBP Siswandi SIK angkat bicara terkait dimutasinya Kasatres Narkoba.
Dia mengatakan kalau hal tersebut adalah soal internal. “Ini internal bro, kasusnya sudah ditangani Polda,” ujarnya singkat dikutip dari sumateraeskpres.id.
Dugaan mutasi tersebut buntut dari aksi ‘jebak’ tangkap terhadap Syahabudin (43), yang ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Muba di ruko miliknya di Jalintim Palembang-Jambi, Kecamatan Sungai Lilin, Muba pada 21 Maret 2023 sekitar pukul 16.00 WIB lalu.
“Ya pasti soal itu mas, mereka diperiksa karena dilaporkan ke Propam Polda juga,” tutupnya.
BACA JUGA:Kasus Penjual Beras Sungai Lilin Dijebak Narkoba, Kapolda Sumsel Copot Oknum Polres Muba
Diketahui, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK mengeluarkan surat TR menggantikan Kasatres Narkoba Polres Muba.
Kasatres Narkoba Polres Muba dicopot diduga terkait kasus salah tangkap salah seorang penjual beras di Sungain Lilin Muba.
Pencopotan tersebut sesuai dengan surat TR bernomor: ST/314/IV/KEP./2023 tertanggal 22 April 2023.
Dalam surat TR tersebut, Kasatres Narkoba Polres Muba, AKP Agung Wijaya Kusuma, dimutasikan ke Yanma Polda Sumsel dalam rangka evaluasi jabatan.
BACA JUGA:Kasus Penjual Beras Sungai Lilin Dijebak Narkoba, Kapolda Sumsel Copot Oknum Polres Muba
Dia digantikan AKP Heri SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatres Narkoba Polres Prabumulih.
Surat TR tersebut ditandatangani langsung oleh Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajat Hariwibowo SIK MSi.
Dari surat TR yang diterima tim redaksi SUMEKS.CO, selain Kasat Narkoba, sejumlah Kanit dan Bintara di Satres Narkoba Polres Muba juga dimutasi ke Yanma Polda Sumsel dalam rangka rangka pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: