Polres Muba Bantah Menjebak Penjual Beras Sungai Lilin, Tes Urine Pelaku Positif Narkoba
Kasatres Narkoba AKP Agung Wijaya Kusuma SIK saat memberikan keterangan kepada awak media belum lama ini di Polres Muba. Foto : Tommy/Sumateraekspres.id--
Polres Muba Bantah Menjebak Penjual Beras Sungai Lilin, Tes Urine Pelaku Positif Narkoba
SEKAYU, SUMEKS.CO – Satres Narkoba Polres Muba membantah menjebak penjual beras di Sungai Lilin yang diamankan pihaknya dan hasil tes urine terhadap Syahabudin positif narkoba.
“Penangkapan dan proses pemeriksaan terhadap pelaku sudah sesuai prosedur,” kata Kapolres Muba AKBP Siswandi SIk melalui Kasatres Narkoba AKP Agung Wijaya Kusuma SIk.
AKP Agung menerangkan bahwa penangkapan berawal dari informasi yang diterima pihaknya sehingga dilakukan proses penangkapan.
Saat penangkapan pun juga sudah sesuai prosedur dan dihadiri dua orang saksi.
BACA JUGA:Penjual Beras di Sungai Lilin Diduga Dijebak Oknum Polisi Narkoba Polres Muba
“Kita amankan barang bukti dua butir pil ekstasi,” terang Agung seperti dikutip sumateraekspres.id.
Terkait tuduhan bahwa pihaknya diduga sengaja melempar barang bukti pil ekstasi tersebut, dirinya mengatakan bahwa hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka berdasarkan BAP pertamanya adalah tidak benar.
“Pelaku Syahabudin ini memesan ekstasi kepada seseorang bernama Nasrul, dan itu bukan sekali tapi sudah beberapa kali,” terangnya.
Kemudian pelaku Syahabudin memesan lagi kepada Nasrul, selanjutnya yang mengantar anak buah Nasrul.
BACA JUGA:Gelar Patroli Sahur On The Road, Polda Sumsel Amankan 8 Orang, 2 Positif Narkoba
“Syahabudin meminta agar barang yang dipesan itu dilemparkan saja, karena dia takut ketahuan istrinya, karena istrinya sedang ada di sana,” tambah Agung.
Bahkan, sambung Agung, saat digrebek, Syahabudin sempat menginjak barang bukti ekstasi tersebut.
“Artinya dia tahu itu barang apa, sampai berani menginjak untuk menutupi agar tidak ketahuan,” cetusnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: