Penjual Beras di Sungai Lilin Diduga Dijebak Oknum Polisi Narkoba Polres Muba
Kuasa Hukum Billy dsn tim didampingi Imelda menunjukkan surat bukti laporan ke Bid Propam Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co --
Penjual Beras di Sungai Lilin Diduga Dijebak Oknum Polisi Narkoba Polres Muba
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang penjual beras di Sungai Lilin Musi Banyuasin (Muba) diduga dijebak oknum polisi yang bertugas di Satres Narkoba Polres Muba.
Imelda Santi (40), warga Jl Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Jambi Pasar Sungai Lilin, Muba menceritakan penjebakan yang dialami suaminya Syahabuddin (43).
Suaminya digerebek karena kedapatan menyimpan dan memiliki narkotika golongan satu yakni pil ekstasi sebanyak dua butir pada 21 Maret 2023 sekitar pukul 16.00 WIB dan kini sudah ditahan di Polres Muba.
Imelda menduga kuat sang suami dijebak setelah melihat dari rekaman kamera CCTV yang ada di tokonya.
"Saya curiga dan langsung membuka rekaman CCTV. Dalam rekaman ada seseorang dengan sengaja telah melempar barang di dekat meja kasir," terang Imelda kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Subdit Wabprof Bid Propam Polda Sumsel, Senin 10 April 2023.
Imelda lebih curiga lagi saat orang yang mengaku polisi saat datang langsung mengarah ke arah depan meja kasir tanpa terlebih dulu menggeledah ke arah yang lain.
Imelda didampingi Syahabuddin, Billy De Oscar SH dari Law Office Budi and Partners sebagai kuasa hukum dari suaminya.
Billy menjelaskan, awalnya penggerebekan yang dilakukan oleh petugas dari Satres Narkoba Polres Muba pada 21 Maret 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.
"Klien kami tengah menunggu toko beras dan tiba-tiba didatangi sekitar enam orang yang diduga anggota polisi," terang Billy.
Billy menjelaskan, tokoh kliennya digeledah hingga akhirnya menemukan BB narkoba.
"Awalnya klien kami tidak mengetahui apa dan setelah di kantor polisi klien baru tahu ternyata BB itu narkoba jenis pil ekstasi," tegas Billy didampingi Faisal Ismet SH.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: