12 Sumur Minyak Ilegal di Keluang Terbakar, Begini Kata Polres Muba

12 Sumur Minyak Ilegal di Keluang Terbakar, Begini Kata Polres Muba

Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Ario Andrian saat memberikan keterangan kepada awak media terkait terbakarnya sumur minyak ilegal di Keluang beberapa hari lalu. Foto : Harian Muba--

MUBA, SUMEKS.CO - Polres MUBA akhirnya angkat bicara terkait peristiwa kebakaran di kawasan sumur minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabuoaten MUBA beberapa waktu lalu.

Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian SIK, didampingi Kasi Humas AKP Susianto SH, kebakaran diduga berasal api rokok para pekerja saat melakukan pemerasan minyak di lokasi tempat pengeboran.     

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” ujar Kasat Reskrim saat menggelar rilis di Aula Polres Muba, Senin 17 Oktober 2022.

Namun, pihaknya hanya saja membenarkan satu korban yang mengalami luka bakar, atas nama Arpan, warga Desa Dawas, Kecamatan Keluang.

BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal di Keluang Muba Terbakar, Korban Jiwa?

“Saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu. Korban mengalami luka bakar sekitar 60 persen, dan belum bisa dimintai keterangan," ungkap Dwi Rio.

Sementara, kronologis terjadinya kebakaran, sumur minyak tradisional tersebut, hasil penyelidikan sementara diduga oleh percikan api rokok dari salah satu pekerja yang melakukan pemerasan minyak, hingga menyambar ke beberapa lokasi.

"Untuk sementara kebakaran sumur minyak diduga oleh api rokok dari salah satu pekerja," ungkapnya.

Hingga saat ini pihaknya bersama dengan TNI dan Forkopimcam serta aparat pemerintah desa telah mengamankan lokasi yang ada. 

BACA JUGA:3 Penambang Minyak Ilegal di Keluang Ditangkap, Pemilik Sumur Masih Dikejar

"Upaya pemadaman telah dilakukan, dari 12 Sumur minyak terbakar sudah tujuh sumur minyak api bisa dipadamkan, saat ini tinggal lima sumur lagi terus diupayakan bisa dilakukan pemadaman," terangnya.

Kasat mengaku pihaknya bersama dengan TNI serta Forkopimcam mengamankan barang bukti minyak mentah, selanjutnya menyelamatkan korban.

"Mengenai simpang siur nya korban hanya ada satu orang dirawat di RSUD Sekayu, untuk pemilik lahan dan pengebor sudah diketahui identitasnya dan tengah dilakukan pengejaran," ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada pemilik lahan dan pengebor hendaknya dapat menyerahkan diri. "Kami imbau dapat menyerahkan diri," tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: