Selebgram Alnaura Dilaporkan Advokat Ghandi Arius ke Polda Sumsel, Kasus Baru?

Selebgram Alnaura Dilaporkan Advokat Ghandi Arius ke Polda Sumsel, Kasus Baru?

Advokat senior Ghandi Arius menunjukkan bukti laporan polisi yang dibuatnya di SPKT Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co--

Selebgram Alnaura Dilaporkan Advokat Ghandi Arius ke Polda Sumsel, Kasus Baru

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Selebgram Palembang Alnaura Karima Pramesti kembali harus bersiap dengan proses hukum yang baru.

Alnaura dilaporkan advokat senior, H Ghandi Arius SH MHum ke SPKT Polda Sumsel, Rabu 12 April 2023.

Alnaura yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih terus diburu ini dilaporkan atas tuduhan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Laporan tersebut terkait postingan dalam Insta Story akun Instagramnya @alnauraakp pada tanggal 9 dan 10 April 2023 lalu.

BACA JUGA:DPO Selebgram Palembang Alnaura Buat Akun Instagram Baru, Bikin yang Berpolemik dengannya Panas Dingin

“Yang saya laporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Karena apa yang dia tuliskan pada insya story-nya itu tidaklah benar dan mencemarkan nama baik saya,” kata  Ghandi usai melapor ke SPKT Polda Sumsel, Rabu.

Ghandi mengatakan, jika hal tersebut didiamkan klien klien dan pihak-pihak yang selama ini mengenalnya menganggap hal itu sebuah kebenaran.

“Padahal apa yang dituliskan itu tidak sama sekali,” tegasnya.

Tudingan Alnaura yang menyebut jika dirinya tak ada sangkut pautnya dengan kasus yang menjadikan Alnaura sebagai terpidana.

BACA JUGA:Berstatus DPO, Alnaura Tetap Eksis Live Instagram, Sahlan: Jaksa Tetap Laksanakan Eksekusi Putusan Kasasi

“Tapi saya justru meresa berkepentingan karena saya selaku kuasa hukum dari para korban tindak penipuan dan penggelapan yang dilakukan Selebgram,” ungkapnya.

Bahkan, salah seorang anaknya juga menjadi korban penipuan yang nilainya mencapai hingga Rp100 juta yang saat ini penyelidikan kasusnya tengah berjalan di unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang. 

“Saya akan kejar teruas dia, bukan cuma untuk perkara pidananya melainkan juga perdatanya. Silakan nanti dia berhadapan dengan saya dan dengan laporan polisi yang lain," tambah Ghandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: