DPO Selebgram Palembang Alnaura Buat Akun Instagram Baru, Bikin yang Berpolemik dengannya Panas Dingin

DPO Selebgram Palembang Alnaura Buat Akun Instagram Baru, Bikin yang Berpolemik dengannya Panas Dingin

--

DPO Selebgram Palembang Alnaura Buat Akun Instagram Baru, Bikin yang Berpolemik Dengannya Panas Dingin

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Alnaura Karima Pramesti, DPO kasus penipuan investasi kembali menjadi sorotan publik.

Meski ditetapkan sebagai DPO, Alnaura sendiri saat ini dikabarkan sedang berada di Bangkok, Thailand dan menjalankan bisnis jasa penitipan barang melalui media sosial Instagram.

Selain mengunggah video bisnis, pada akun Instagram miliknya @alnaurakp juga sering live berkeluh kesah terkait masalah yang menjeratnya saat ini.

BACA JUGA:Berstatus DPO, Alnaura Tetap Eksis Live Instagram, Sahlan: Jaksa Tetap Laksanakan Eksekusi Putusan Kasasi

Terlihat dari akun Instagram miliknya, Alnaura juga ternyata sering mengunggah polemiknya dengan beberapa pihak, termasuk antara dirinya dengan salah satu pengacara di Kota Palembang.

Bahkan kabar terbaru saat ini, Alnaura disinyalir memiliki akun Instagram @lambehpalembang yang telah memiliki 26 ribu lebih pengikut.

Dalam salah satu postingan Alnaura, akun Instagram tersebut digunakan untuk oknum-oknum yang nakal, termasuk pejabat-pejabat yang pamer kekayaan.

"Follow Bae Dausa Bayar!!!@lambehpalembang ku upload Galo oknum yang nakal sama musuh ak, termasuk pejabat Flexing," tulis Alnaura dalam unggahan Instastory miliknya, Selasa 11 April 2023.

BACA JUGA: Heboh! Warganet Samakan Selebgram asal Palembang Alnaura dengan Gayus Tambunan?

Selain itu, dengan latar gambar akun Instagram Lambeh Palembang juga dituliskan "Tenang bapak benyukke aku, akun ini tetap posting bapak ibu yang nakal make admin-admin aku yang ada dimana-mana,".

Tidak diketahui pasti, apa tujuan Alnaura memiliki akun tersebut usai dirinya berpolemik dengan berbagai pihak, pasca dikabarkan ditemui tim Tangkap Buron (Tabur) Kejati Sumsel di Bangkok Thailand beberapa waktu lalu.

Diketahui, dalam kurun waktu beberapa hari terakhir nama Alnaura Karima Pramesti mencuat usai dikabarkan pihak Kejaksaan menemuinya di Bangkok Thailand untuk dilakukan penahanan.

Alnaura sendiri saat ini telah ditetapkan sebagai DPO oleh pihak Kejati Sumsel usai dipanggil secara patut, guna melaksanakan eksekusi vonis 2 tahun penjara atas putusan kasasi Mahkamah Agung RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: