Korupsi Pembangunan Rumah Sehat, Kades-Pj Kades Gunung Megang Dituntut Berbeda

Korupsi Pembangunan Rumah Sehat, Kades-Pj Kades Gunung Megang Dituntut Berbeda

Sidang pembacaan tuntutan Kades Gunung Megang, Lahat di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Rabu 12 April 2023. foto: fadli sumeks.co--

Dikatakan Raden Timur, terdakwa Heppi Hajarol hingga detik ini belum mengembalikan kerugian negara.

Sementara, Terdakwa Herpensi jauh sebelum perkara ini masuk ke Kejaksaan telah mengembalikan kerugian negara.

"Meski telah mengembalikan, tidak menghapuskan unsur pidana yang dilakukan Herpensi, hanya saja menjadi pertimbangan dalam tuntutan saja," ungkap Raden Timur di wawancarai usai sidang.

Diberitakan sebelumnya, dana desa yang diduga diselewengkan para tersangka, digunakan untuk kepentingan pribadi, diantaranya oleh tersangka Hepi Hajarol untuk membeli kendaraan serta modal mencalonkan diri menjadi Kades kembali namun gagal.

Berdasarkan audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) dari Inspektorat Kabupaten Lahat, anggaran dana desa tahun 2019 Desa Gunung Megang, menguap sebesar Rp422,7 juta lebih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: