Penyidik Satres Narkoba Polres Muba Limpahkan Berkas Perkara Narkoba Penjual Beras Sungai Lilin ke Jaksa

Penyidik Satres Narkoba Polres Muba Limpahkan Berkas Perkara Narkoba Penjual Beras Sungai Lilin ke Jaksa

Kasat Resnarkoba Polres Muba AKP Agung Wijaya Kusuma menunjukkan video rekaman CCTV dari toko tersangka Syahabudin belum lama ini. Foto: Tomi/sumeks--

Penyidik Satres Narkoba Polres Muba Limpahkan Berkas Perkara Narkoba Penjual Beras Sungai Lilin ke Jaksa

SEKAYU, SUMEKS.CO – Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Muba tengah proses pemberkasan kasus kepemilikan dua butir pil ekstasi terhadap tersangka Syahabudin dengan melimpahkan berkas tahap 1 ke pihak kejaksaan.

Pemberkasan dilakukan sejak penangkapan terhadap tersangka Syahabudin (43) penjual beras di Sungai Lilin, Muba pada 21 Maret 2023 lalu. 

“Berkas perkaranya sudah dilakukan pelimpahan tahap 1, kepada JPU Kejari Musi Banyuasin,” kata Kasat Resnarkoba Polres Muba AKP Agung Wijaya Kusuma SIK, Selasa 11 April 2023 dikutip dari sumateraekspres.id.

AKP Agung juga menunjukkan video rekaman CCTV sebelum penangkapan Syahabudin. 

BACA JUGA:Penjual Beras di Sungai Lilin Diduga Dijebak Oknum Polisi Narkoba Polres Muba

Video itu dari CCTV ruko tersangka Syahabudin sendiri, untuk membantah tuduhan polisi melempar ekstasi.

“Bisa lihat di sini, sejak awal tersangka Syahabudin sudah berkomunikasi dengan seseorang yang diduga merupakan kurir narkoba,” ucap Agung, kepada awak media.

Saat itu dalam toko berasnya, ada istri tersangka Syahabudin, bernama Imelda Santi (40). 

Menurut Agung, tersangka Syahabudin dan kurir itu masih mengobrol mengulur waktu. Begitu istrinya membelakangi, baru Syahabudin memberikan kode melalui gesture tubuhnya.

BACA JUGA:Polres Muba Bantah Menjebak Penjual Beras Sungai Lilin, Tes Urine Pelaku Positif Narkoba

“Kita lihat istrinya lewat, tersangka kemudian memberikan kode garuk-garuk kepala dan mengetok meja. Kurir itu mendekat, meletakkan sesuatu di belakang meja kasir yang diduga adalah narkoba jenis ekstasi,” ulas Agung.

Orang yang datang itu diduga kuat adalah kurir narkoba. Dimana sebelumnya Syahabudin memesan ekstasi pada Nasrul, lalu yang mengantarkan ternyata kurir.  

“Rekaman itu menunjukkan bahwa memang ada transaksi dan keterkaitan antara tersangka dengan orang yang diduga kurir,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: