2 Jam Geledah Dinas Perkim, Kejati Sumsel Amankan Satu Kontainer dan Elektronik

2 Jam Geledah Dinas Perkim, Kejati Sumsel Amankan Satu Kontainer dan Elektronik.-Foto: Fadli/sumeks.co -
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari giat penggeledahan di Kantor Dinas Perkim, dalam rangkaian penyidikan korupsi proyek Pasar Cinde Palembang.
Dari pantauan Senin 14 April 2025, giat penggeledahan berlangsung selama kurang lebih 2 jam tersebut berhasil menyita beberapa barang bukti yang dibawa oleh petugas Kejari Sumsel.
Giat penggeledahan sendiri dari pantauan dimulai dari pukul 11.30 WIB, hingga pukul 13.00 WIB beberapa petugas berfikir turun membawa barang bukti.
Barang bukti itu, diantaranya beberapa berkas yang disimpan dalam box kontainer besar dan menyusul kemudian beberapa barang bukti elektronik.
Barang bukti elektronik tersebut yakni perangkat komputer, yang langsung dibawa penyidik menuju kendaraan untuk diamankan.
Disinyalir terhadap barang bukti yang diamankan dari kantor Dinas Perkim, bakal ditelaah dan diteliti lebih lanjut terkait penyidikan korupsi proyek Pasar Cinde Palembang.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH belum memberikan komentar mengenai giat penggeledahan yang dilakukan tim penyidik pada hari ini.
Sebelumnya, nama Kepala Dinas Perkim Sumsel, Ir Basyaruddin Akhmad MSc, telah disebut-sebut dalam proses penyidikan kasus ini. Ia bahkan telah beberapa kali diperiksa oleh penyidik sebagai saksi.
BACA JUGA:Berikut Rangkaian Pemeriksaan Sejumlah Pejabat Dalam Lingkaran Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang
BACA JUGA:Pilar Cendawan Pasar Cinde, Simbol Arsitektur Kelas Dunia, Kini Terkulai oleh Badai Korupsi
Pada satu kesempatan, Basyaruddin tampak mendatangi Gedung Kejati Sumsel di Jalan Gubernur HA Bastari Palembang, sekitar pukul 13.36 WIB. Namun, kehadirannya kala itu terkesan enggan untuk dipublikasikan.
Saat itu, ia menutupi wajahnya dengan telepon genggam ketika melewati awak media dan menolak memberikan komentar apa pun terkait pemeriksaannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: