Sejumlah Kapolsek dan Pejabat Utama Polres Muba Disertijab, Kapolres Soroti Isu Illegal Drilling

Sejumlah Kapolsek dan Pejabat Utama Polres Muba Disertijab, Kapolres Soroti Isu Illegal Drilling

Sejumlah Kapolsek dan Pejabat Utama Polres Muba Disertijab Kapolres Soroti Isu Illegal Drilling.-Foto: dokumen/sumeks.co-

MUBA, SUMEKS.CO - Sejumlah pejabat utama dan Kapolsek Polres Musi Banyuasin (Muba) resmi dilantik Kapolres pada Rabu 28 Januari 2025.

Serah terima jabatan (sertijab) untuk sejumlah Kapolsek yakni, yaitu Kapolsek Keluang dari AKP Yohan Wiranata digantikan Iptu Alvin Adam.

Kapolsek Lalan Iptu Zulkarnain Afianata ST, MSi, digantikan oleh Iptu M Syazili, SH MH. 

Jabatan Kapolsek Lais AKP Muhammad Ridho Pradani SPd, digantikan oleh AKP Kemas Junaidi SH. 

BACA JUGA:Kapolda Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polda Sumsel dan Kapolres Empat Lawang, Ini Nama-Namanya

BACA JUGA:Irjen Sandi Pimpin Sertijab Pejabat Utama Baru Humas Polri, Ini Nama-Namanya

Untuk pejabat utama yakni Kasat Reskrim AKP Bondan Try Hoetomo STrK, SIK, M.H, digantikan oleh AKP Muhammad Afhi Abrianto, STrK, SIK.MH.

Kemudian Kasat Samapta AKP Ade Nurdin SH yang digantikan oleh AKP Marzuki, SOs, MAP.

Upacara sertijab berlangsung dengan khidmat di Aula PDK Mapolres Muba yang dipimpin langsung oleh Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH. 

Dalam sambutannya, Kapolres Muba menekankan kepada kedua pejabat baru tersebut untuk segera melakukan konsolidasi di wilayah tugasnya. 

BACA JUGA:Sejumlah Pejabat Polres OKI hingga Kapolsek Disertijab, Berikut Nama-namanya

BACA JUGA:Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Disertijab, Kapolrestabes Palembang: Segera Berikan Kontribusi Nyata

Salah satu isu yang menjadi perhatian utama Kapolres adalah maraknya praktik illegal drilling atau pengeboran minyak ilegal di sejumlah wilayah di Kabupaten Muba.

Selain itu, Kapolres juga meminta kepada Kapolsek dan Kasat Reskrim yang baru untuk segera meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terkait aktivitas illegal drilling yang marak belakangan ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: