Penyidik Satres Narkoba Polres Muba Limpahkan Berkas Perkara Narkoba Penjual Beras Sungai Lilin ke Jaksa

Penyidik Satres Narkoba Polres Muba Limpahkan Berkas Perkara Narkoba Penjual Beras Sungai Lilin ke Jaksa

Kasat Resnarkoba Polres Muba AKP Agung Wijaya Kusuma menunjukkan video rekaman CCTV dari toko tersangka Syahabudin belum lama ini. Foto: Tomi/sumeks--

“Semua sudah sesuai prosedur. Ada saksi, kemudian ada barang bukti narkoba jenis ekstasi sebanyak 2 butir. Dan hasil laboratorium menyatakan barang buktinya positif narkoba, kemudian hasil tes urine yang bersangkutan juga positif narkoba,” tutupnya.

BACA JUGA:Juragan Beras Ngaku Dijebak Kasus Ekstasi, Minta Ditahan di Polda Sumsel, Sebab di Polres Muba Merasa Ditekan

Diberitakan sebelumnya, Imelda Santi (40), melapor ke Propam Polda Sumsel terkait dugaan suaminya dijebak polisi yang melemparkan barang bukti ekstasi.  

Imelda, sudah memenuhi panggilan penyidik Subbid Wabprof Bidang Propam Polda Sumsel, Senin 10 April 2023. 

Dia menduga suaminya dijebak saat suaminya sedang berada dalam rukonya berdagang beras, Jalintim Palembang-Jambi, Pasar Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, pada Selasa 21 Maret 2023, sekitar pukul 16.00 WIB.(kur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: