Update Kasus Oplos Minyak Solar di Ogan Ilir, Satu Mobil Truk Tangki Diakui Milik PT MPTM Tapi Sopirnya Kabur

Update Kasus Oplos Minyak Solar di Ogan Ilir, Satu Mobil Truk Tangki Diakui Milik PT MPTM Tapi Sopirnya Kabur

Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo meninjau gudang pengoplosan solar ilegal di Desa Lorok, Indralaya Utara, Ogan Ilir. foto: ist/sumeks.co.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Pengungkapan dua gudang bahan bakar ilegal (BBM) wilayah Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumsel, masih didalami penyidik Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel. 

Terungkap, nama perusahaan tertera pada truk tangki itu ternyata dipalsukan.

Diketahui pada truk tangki warna biru putih yang ada, tertera PT Musi Putra Tunggal Mandiri (MPTM). 

Perusahaan itu berkantor di Kompleks Ruko Spring Hill, Blok A No 18, Jl Raya Perumnas Talang Kelapa, Kecamatan AAl, Palembang.

BACA JUGA:Nama Perusahaan Truk Tangki yang Diamankan dari Gudang Minyak Solar Oplosan di Ogan Ilir Diduga Dipalsukan

BACA JUGA:Polda Sumsel Amankan Belasan Truk yang Angkut Minyak Solar Oplosan di Ogan Ilir, Diduga Pakai Nopol Palsu

Bagian legal PT MPTM, Heriyanto SH, menegaskan satu dari dua truk tangki yang diamankan Polda Sumsel, bukanlah milik mereka. 

“Itu dipalsukan dengan mencatut nama perusahaan kami,” terangnya, Senin, 3 April 2023.

Namun yang satu lagi truk tangki yang ada di TKP, Heriyanto membenarkan itu truk tangki milik perusahaannya. 

“Tapi sopirnya kabur, dan itu tanpa instruksi dari kami,” tegas Heriyanto, saat di kantornya.

BACA JUGA:Bisnis Haram Solar Industri Campur Minyak Oplos Tambang Minyak Rakyat Sungai Rengit Muba Hasilnya Menggiurkan

BACA JUGA:Gudang Minyak Solar Oplos Omzet Miliaran Sangat Ekslusif, Dipagar Keliling Seng, Warga Sekitar Takut Melintas

Heriyanto menjelaskan, truk tangki PT MPTM seluruhnya bercat warna putih. 

Jika ada truk tangki bagian depan bercat biru, itu identik dengan mitra Pertamina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: