Pj Kades Ngestikarya Korupsi Dana Desa, ini Modusnya
Sidang Pj Kades Ngestikarya di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Senin 3 April 2023. foto: fadli sumeks.co--
Atas perbuatan tersebut, terdakwa Herman Sawiran di dakwa sebagaimana diatur dan diancam dakwaan alternatif lebih subsideritas, yakni Primer Pasal 2 atau Subsider Pasal 3 atau lebih subsider Pasal 8 Jo Pasal 18 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: