1 April 2023, Pemprov Sumatera Selatan Mulai Program Pemutihan Pajak

1 April 2023, Pemprov Sumatera Selatan Mulai Program Pemutihan Pajak

Wakil Gubernur Sumsel, H Mawardi Yahya resmi melaunching modem E-Dempo dan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PPKB), di depan Rumah Dinas Kantor Walikota Palembang, Kamis 30 Maret 2023.-Foto: Edy Handoko/SUMEKS.CO-

BACA JUGA:Samsat Prabumulih Gelar Donor Darah Berhadiah Pemutihan Pajak hingga Voucher Umroh

5. Pemberian insentif kendaraan listrik berbasis baterai berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen.

6. Dalam rangka penerapan pasal 74 ayat 2 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, penghapusan registrasi dan identifikasi selama 2 tahun masa berlaku STNK akan dilakukan penghapusan dalam registrasi ranmor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: