Pemutihan Pajak Kendaraan di OKI Berakhir 23 Desember 2023, Buruan Manfaatkan Waktu Tersisa

Pemutihan Pajak Kendaraan di OKI Berakhir 23 Desember 2023, Buruan Manfaatkan Waktu Tersisa

Masyarakat Kabupaten OKI diimbau memanfaatkan waktu yang tersisa melakukan pembayaran pajak kendaraan di Kantor bersama Samsat wilayah Kabupaten OKI 1. Foto: Niskiah/sumeka.co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan berakhir 23 Desember 2023 tahun ini. 

Kepala UPTB Wilayah OKI 1, Ferry Herreo Jahtrawan SH melalui Kasi Penetapan Pembukuan dan Pelaporan UPTB Bappenda Provinsi Sumsel, M Iksan SH MSi, menyampaikan, agar masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk memanfaatkan waktu yang tersisa melakukan pembayaran pajak kendaraan. 

"Masih tersisa waktu dua minggu lagi untuk melakukan pembayaran pajak dan lainnya, dalam program pemutihan pajak kendaraan tahun ini," ujarnya, Sabtu 9 Desember 2023.

Dia menjelaskan, dengan ada waktu yang tersisa ini untuk program pemutihan pajak kendaraan, Kantor Bersama Samsat wilayah Kabupaten OKI 1 mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan waktu tersebut membayar pajak. 

BACA JUGA:Tersisa 1 Bulan Lagi, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumatera Selatan Dorong Kepatuhan Masyarakat

Diungkapkan Iksan, adapun sisa waktu pemutihan pajak ini berakhir hingga 23 Desember 2023 sampai pukul 00.00 WIB. Dimana pemutihan pajak ini telah dimulai sejak 1 April 2023 lalu. 

"Jadi kami mengimbau masyarakat agar untuk memanfaatkan waktu pemutihan pajak yang ada hingga 23 Desember 2023 untuk membayar pajak kendaraan segera," katanya. 

Ditegaskan Iksan, pemutihan pajak ini waktu yang tersisa ini diperuntukkan kategori mutasi masuk dari dalam dan luar provinsi. Termasuk juga bagi pemohon yang hendak bea balik nama kendaraan bermotor. 

"Sampai saat ini masyarakat masih antusias memanfaatkan pemutihan pajak kendaraan ini," ucapnya. 

BACA JUGA:45 Hari Jelang Berakhirnya Program Pemutihan Pajak, Samsat Ogan Ilir 1 Ajak Warga Manfaatkan Momen

Masih dikatakan Iksan, pihaknya mengingatkan kembali masyarakat untuk segera mendaftarkan dan membayar pajak.

"Insyaallah kami prediksi untuk waktu yang tersisa ini masih ramai yang bayar pajak. Bagi yang kendaraannya mati pajak agar untuk segera membayar," bebernya.

Sambungnya, kalau untuk sekarang ini masih banyak masyarakat yang memanfaatkan untuk membayar pajak. Terutama hari kerja Senin hingga Kamis selalu ramai. 

"Kita berharap masyarakat Kayuagung untuk memanfaatkan pemutihan ini. Karena pajak untuk pembangunan daerah," ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: