Banner Pemprov
Pemkot Baru

Biar Nggak Kaget di Loket, Tutorial Tersimpel Menghitung Bea Balik Nama Kendaraan Terbaru 2026

Biar Nggak Kaget di Loket, Tutorial Tersimpel Menghitung Bea Balik Nama Kendaraan Terbaru 2026

Biar Nggak Kaget di Loket, Begini Cara Menghitung Bea Balik Nama Kendaraan Terbaru 2026--

SUMEKS.CO - Banyak pemilik kendaraan bekas merasa sudah siap balik nama, tapi justru terdiam cukup lama di loket pembayaran karena nominal yang muncul tidak sesuai perkiraan. 

Di tahun 2026, perhitungan bea balik nama kendaraan masih jadi hal yang sering bikin bingung, apalagi bagi yang baru pertama kali mengurus sendiri. 

Padahal, kalau paham alurnya sejak awal, hitung hitungan biaya ini sebenarnya bisa diprediksi dan dipersiapkan dari rumah.

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB adalah pungutan resmi atas pengalihan kepemilikan kendaraan dari pemilik lama ke pemilik baru. 

BACA JUGA:Konsumsi BBM Mitsubishi Xpander 2026: Mobil Irit, Desain Modern dan Kapasitas 7 Penumpang

BACA JUGA:Spesifikasi Farizon SV, Mobil Niaga Listrik Terbaru di Bawah 700 Juta Hadir di Indonesia! Ini Keunggulannya

Berdasarkan ketentuan yang berlaku dan dikutip dari Badan Pendapatan Daerah di berbagai provinsi, BBNKB dikenakan satu kali saat proses balik nama dilakukan. Nilainya tidak asal muncul, tapi dihitung dari komponen tertentu yang sudah diatur dalam peraturan daerah.

Dasar utama penghitungan BBNKB adalah Nilai Jual Kendaraan Bermotor atau NJKB. NJKB ini bukan harga beli kendaraan bekas di pasaran, melainkan nilai yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah berdasarkan data resmi. 

Berdasarkan sumber dari Badan Pendapatan Daerah, NJKB disusun dari berbagai variabel seperti merek, tipe, tahun produksi, dan kapasitas mesin kendaraan. Karena itu, meski membeli kendaraan dengan harga miring, BBNKB tetap mengacu pada NJKB resmi, bukan harga transaksi.

Untuk kendaraan bekas, kebijakan tahun 2026 di banyak daerah sudah tidak lagi mengenakan BBNKB dalam bentuk persentase besar seperti kendaraan baru. 

BACA JUGA:Suzuki XL7, Mobil Hybrid dengan Teknologi SHVS Bikin Irit Bensin! Ini Spesifikasi Lengkapnya

BACA JUGA:Jangan Salah Pilih, Ini Tips Cari Mobil Bekas 7 Seater yang Nyaman Buat Mudik 2026

Berdasarkan pernyataan sejumlah Badan Pendapatan Daerah, BBNKB kendaraan bekas di banyak provinsi ditetapkan nol persen, namun tetap ada biaya administrasi balik nama yang wajib dibayar. 

Inilah yang sering disalahartikan sebagai gratis total, padahal tetap ada komponen biaya lain yang muncul di loket.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: