Dokumen Disita dari Kantor Dinas Pertanian OKU Sedang Dipelajari Jaksa, Penetapan Calon Tersangka Menyusul

Dokumen Disita dari Kantor Dinas Pertanian OKU Sedang Dipelajari Jaksa, Penetapan Calon Tersangka Menyusul

Kajari OKU pimpin jajarannya geledah kantor Dinas Pertanian OKU untuk cari dokumen kasus Program Serasi 2019. foto: berry/sumeks.co--

Kemudian ruangan staf bagian Sapras. Penggeledahan disaksikan staf Dinas Pertanian OKU.

Dari penggeledahan, penyidik membawa sejumlah dokumen terkait perkara yang tengah disidik. 

BACA JUGA:Program SERASI Makan 'Korban', Bupati Banyuasin Curhat

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Program Serasi di Banyuasin, Mantan Dirjen Kementan Diperiksa Kejati Sumsel

“Mencari dan mendapatkan dokumen-dokumen tambahan yang dibutuhkan tim penyidik,” katanya.

“Itu angat diperlukan untuk memperkuat pembuktian dan menetapkan calon tersangka,” jelas Choirun lagi.

Sejumlah dokumen yang disita penyidik, dimasukkan ke dalam box container. 

Lalu dibawa ke Kejari OKU, untuk dipelajari. 

BACA JUGA:Program SERASI Makan 'Korban', Bupati Banyuasin Curhat

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Program Serasi di Banyuasin, Mantan Dirjen Kementan Diperiksa Kejati Sumsel

“Kasusnya masih dalam tahap penyidikan,” pungkas Choirun. 

Untuk diketahui, Program Serasi di Kabupaten OKU berupa proyek optimalisasi di Dinas Pertanian OKU. 

Bangunan saluran air persawahan sepanjang 3.000 meter, dibangun di Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya.

Dianggarkan dana sebesar Rp1,2 miliar untuk lahan kawasan rawa seluas 300 hektar dan 3.000 meter saluran air Kecamatan KPR dan Kecamatan Sinar Peninjauan. 

BACA JUGA:Program SERASI Makan 'Korban', Bupati Banyuasin Curhat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: