Dokumen Disita dari Kantor Dinas Pertanian OKU Sedang Dipelajari Jaksa, Penetapan Calon Tersangka Menyusul

Dokumen Disita dari Kantor Dinas Pertanian OKU Sedang Dipelajari Jaksa, Penetapan Calon Tersangka Menyusul

Kajari OKU pimpin jajarannya geledah kantor Dinas Pertanian OKU untuk cari dokumen kasus Program Serasi 2019. foto: berry/sumeks.co--

OKU, SUMEKS.CO  – Sejumlah dokuman disita jaksa Kejari OKU dari kantor dinas pertanian OKU

Data dokumen itu sedang dipelajari jaksa penyidik kasusnya. Jika ditemukan bukti kuat, maka akan menyusul penetapan calon tersangka.

Diketahui, kasus Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI, tidak hanya bermasalah hukum di Kabupaten Banyuasin dan PALI. 

Di kabupaten OKU juga sedang diusut pihak Kejaksaan setempat.

BACA JUGA:Program SERASI Makan 'Korban', Bupati Banyuasin Curhat

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Program Serasi di Banyuasin, Mantan Dirjen Kementan Diperiksa Kejati Sumsel

Program Serasi Tahun 2019 seluas 300 hektare, sudah naik tahap penyidikan sejak Oktober 2022 lalu. 

Selasa, 21 Maret 2023, Tim Penyidik Pidsus Kejari OKU melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pertanian OKU.

Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Kejari OKU Choirun parapat SH MH, didampingi Kasi Intel Variska Ardina Kodriansyah SH MH.  

“Penggeledahan ini sudah mendapat persetujuan izin Pengadilan Negeri Baturaja,” kata Choirun.

BACA JUGA:Program SERASI Makan 'Korban', Bupati Banyuasin Curhat

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Program Serasi di Banyuasin, Mantan Dirjen Kementan Diperiksa Kejati Sumsel

Sebagaimana surat PN Baturaja nomor 56/PenPid.B-GLD/2023/PN Bta, tanggal 14 Maret 2023.

Pantauan di lokasi, tim penyidik menggeledah ruang Kabid Sapras selaku PPK pada kegiatan SERASI tahun anggaran 2019. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: