Nyalon Kades, Harus Ada Surat Bersih Diri dari PN

Nyalon Kades, Harus Ada Surat Bersih Diri dari PN

PTSP PN Kayuagung. foto: niskiah sumeks.co--

Ditambahkannya, mengenai permohonan pengajuan surat keterangan baik itu surat tidak dipidana dan lainnya, bagi masyarakat pihaknya telah menginformasikan melalui media sosial juga yakni Instagram Pengadilan Negeri Kayuagung. Yakni diharuskan mendaftar melalui online dahulu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: